JAKARTA (Cakrawala) – Penyanyi Agnez Monica melalui instagram @agnezmo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Menteri Hukum, Supratman karena mendapat kesempatan belajar mengenai Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual.
Berikut kutipan dari instagram @agnezmo yang diakhir dengan
AGNEZMO #KAWALKASASI. Terima kasih kepada Yang Terhormat Pak Supratman, Menteri Hukum, atas undangannya. Juga untuk sambutan hangat dan diskusi yang sangat berharga. Kami berkesempatan untuk berbagi cerita dan sama-sama belajar mengenai Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual.
Tujuan utama diskusi ini adalah untuk BELAJAR.
Saya juga berbagi pengalaman selama saya ikut menjadi bagian dari Performing Rights Organizations (PROs) sebagai pencipta lagu selama saya di US.
Kesadaran akan pentingnya UUD dan peraturan turunannya-termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen)-sangatlah krusial, karena KETIGA PERATURAN INI TIDAK BISA DIPISAHKAN 😉. Sadar hukum itu bukan hanya penting, tapi juga sebuah keharusan.
”Kamu tidak bisa menjadi guru yang baik, kalau kamu tidak mau menjadi murid yang baik terlebih dahulu,” ujar Agnez.
Sebelumnya penyanyi Agnez Mo buka suara soal kasus pelanggaran hak cipta dengan Ari Bias. Lewat akun Instagram-nya, Agnez Mo menuliskan pemikirannya untuk memperjuangkan kebenaran.
“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah,” tulis Agnez dikutip Cakrawala.
Pelantun lagu “Bilang Saja” itu yakin perjuangannya untuk melawan arus utama akan sangat berat. Namun, Agnez Mo memilih untuk tetap melawan.
Sebelumnya telah muncul tentang kisruh masalah pelanggaran hak cipta ini. Dalam unggahan selanjutnya, Agnez Mo menegaskan langkah hukum yang akan dilakukan terkait kasus pelanggaran hak cipta ini.
Adapun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, pada 30 Januari 2025. Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.(Redaksi)