BATANG, Cakrawala Media – Polemik mengenai dugaan pengembalian dana (kickback) dalam proyek pendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kian menggelinding panas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (DPP LPKM) lantang menyuarakan tuntutan transparansi, kini giliran anggota DPR RI asal Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, memberikan peringatan keras agar tidak ada oknum yang berani memanfaatkan program strategis nasional tersebut untuk kantong pribadi.Ketua
DPP LPKM, Trisno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai laporan dari masyarakat terkait indikasi ketidakberesan anggaran dalam proyek fisik KDMP di wilayah Batang. Guna mencegah spekulasi liar yang dapat mengikis kepercayaan publik, LPKM mendesak seluruh pihak terkait untuk membuka informasi tersebut secara terang benderang.
“Kami tidak ingin berasumsi. Yang kami minta sederhana, apabila memang ada pengembalian dana, jelaskan kepada publik. Dana itu berasal dari mana, dikembalikan oleh siapa, untuk kegiatan apa, dan bagaimana mekanismenya. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tegas Trisno, Kamis (11/6/2026).
Based on investigasi lapangan dan data yang dihimpun saat itu, dugaan pengembalian dana ini mengarah pada proyek pembangunan gedung pendukung yang dalam eksekusi fisiknya melibatkan unsur Bintara Pembina Desa (Babinsa). Para personel tersebut merupakan anggota Kodim 0736/Batang yang ditugaskan sebagai pelaksana teknis pembangunan di tingkat bawah.
Kabar yang beredar di lapangan menyebutkan adanya ketidakjelasan standar upah dan biaya yang diketahui oleh pelaksana lapangan. Biaya untuk pekerjaan sipil pembangunan gedung gerai KDMP diestimasi berada pada kisaran Rp400 juta hingga Rp450 juta. Sementara itu, komponen biaya pembesian atau penulangan beton diperkirakan mencapai Rp220 juta, yang di dalamnya diduga terdapat pemotongan paksa sebesar Rp10 juta oleh oknum tertentu.
Lebih jauh lagi, berembus informasi jika usulan biaya pekerjaan sipil melampaui angka Rp450 juta, maka muncul tekanan atau dugaan permintaan pengembalian dana (fee) dengan nilai yang bervariasi secara fantastis, mulai dari Rp50 juta hingga Rp200 juta. Kendati demikian, rumor tersebut dinilai masih memerlukan klarifikasi resmi dan pembuktian hukum lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Isu krusial ini sebenarnya sempat memicu audiensi hangat di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Batang pada pertengahan Mei 2026 lalu. Dalam forum tersebut, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0736/Batang, Parmo, hadir mewakili Komandan Kodim untuk memberikan klarifikasi.
Dalam penjelasannya, Parmo menegaskan posisi institusinya yang murni hanya sebatas pelaksana teknis bangunan di lapangan. Mengenai detail cetak biru (desain) bangunan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB), dirinya menyatakan seluruhnya merupakan produk dan tanggung jawab penuh dari PT Agrinas.
”Kodim hanya pelaksana pembangunan di lapangan. Yang bertanggung jawab adalah PT Agrinas. Kami hanya mendapatkan gambar gedung dan RAB semua dari Agrinas,” ujar Parmo dalam audiensi tersebut.
Parmo enggan membeberkan total nilai pagu anggaran per gerai KDMP dengan dalih hal tersebut merupakan ranah kebijakan pimpinan. Ia hanya menjelaskan alur taktis pembayaran upah pekerja yang didistribusikan setiap Kamis sore melalui Babinsa langsung kepada para tukang atau pelaksana di lapangan.
Meskipun pihak Kodim telah memberikan pembelaan, DPP LPKM menganggap hal tersebut belum menjawab inti persoalan mengenai asas keterbukaan informasi publik. Trisno menilai, jika memang seluruh proses telah berjalan di atas rel prosedur yang benar, semestinya tidak ada hal yang perlu ditutupi dari masyarakat.
Gelombang polemik ini akhirnya memantik respons keras dari Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo. Mantan Bupati Batang yang dikenal memiliki jaringan informasi kuat ini mengaku telah menerima rekaman serta laporan serupa dari konstituen di daerah pemilihannya.
”Saya itu kan mantan TNI, mantan aparat. Kan mata telinga saya banyak banget. Jadi wis akeh rekaman, Bos, tentang yang mungkin enggak pas dan lain-lain,” cetus Yoyok.
Menurut legislator dari Partai NasDem ini, program yang menjadi salah satu ikon pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng akibat ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Ya kebetulan ini proyek bagus, ikonik dari Presiden. Saya berharap banget janganlah ada yang main-main ya, mau di MBG (Makan Bergizi Gratis), mau di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, janganlah,” tambahnya.
Dengan dialek khasnya yang lugas, Yoyok memperingatkan para aparatur sipil, militer, maupun pegawai yang terlibat untuk tegak lurus pada aturan dan tidak mencoba-coba “bermain” di area abu-abu.
“Wes lah, ojo dolanan (Sudahlah, jangan bermain-main). Engko nek kena, isin (Nanti kalau tertangkap, malu). Apa pun risikonya, apa pun yang diperintahkan kalau sebagai aparat, sebagai pegawai, ya laksanakan saja, jangan dijabarkan. Apalagi sampai nyari-nyari,” kata mantan perwira TNI tersebut.
Dia menambahkan, di era digital seperti saat ini, masyarakat semakin kritis dan memiliki akses informasi yang sangat cepat. “Masyarakat sekarang itu kan wis weruh kabeh (sudah tahu semua). Daripada pating sliweran di media, ini kan kasihan.
“Sebagaimana diketahui, program KDMP digadang-gadang menjadi pilar utama dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di tingkat pedesaan melalui wadah koperasi. Namun, besarnya ekspektasi publik ini dinilai wajib dibarengi dengan sistem tata kelola (good governance) yang transparan, akuntabel, serta bersih dari praktik pungli agar tidak berujung pada pusaran kasus hukum. (CM/ADV)
