Ilmiah Populer Opini
Home » Menggugat Daging Laboratorium: Antara Ambisi Bioteknologi dan Batas Fitrah Pangan Islami

Menggugat Daging Laboratorium: Antara Ambisi Bioteknologi dan Batas Fitrah Pangan Islami

Dunia hari ini sedang menyaksikan pergeseran radikal dalam industri pangan. Isu perubahan iklim dan ledakan populasi global telah mendorong para ilmuwan—didukung investor raksasa sekelas Bill Gates—untuk menciptakan alternatif pangan masa depan: daging buatan laboratorium (cultured meat). Teknologi ini mampu mereplikasi sel induk hewan menjadi ratusan kilogram jaringan daging siap konsumsi di dalam tangki bioreaktor, tanpa perlu memelihara apalagi menyembelih hewan.

Respons dunia Muslim pun beragam. Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) pada awal 2024 telah menerbitkan fatwa yang memperbolehkan konsumsi daging kultivasi ini dengan syarat sel asalnya halal dan medianya suci. Namun, di balik lampu hijau fikih formal tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar yang menggugat nalar kritis kita: Apakah daging hasil rekayasa artifisial ini benar-benar selaras dengan hakikat pangan Halalan Thayyiban yang Allah SWT kodratkan untuk manusia?

Problem Fikih: Pertumbuhan Tanpa Ruh dan Sembelihan

Secara fikih konvensional, para ulama sepakat bahwa jika sel daging diambil setelah hewan disembelih secara syar’i, maka materi asal tersebut adalah suci. Namun, problem sosiologis dan biologis muncul ketika satu sel inti tersebut membelah diri secara masif menjadi berton-ton daging baru di dalam cawan petri.

Ketika 100 kilogram daging baru “lahir” dan tumbuh aktif dari satu sel inti, di manakah posisi hukum aktivitas biologis tersebut? Pertumbuhan sel secara masif adalah tanda adanya kehidupan seluler.
Jika jaringan daging itu “hidup” dan membesar secara mandiri di luar tubuh hewan, lalu dipanen (dimatikan) tanpa melalui proses pemotongan urat nadi (dzabh) layaknya hewan ternak utuh, bukankah esensinya itu menyerupai bangkai? Syariat Islam memerintahkan penyembelihan justru untuk mengalirkan darah dari makhluk bernyawa. Daging laboratorium memotong total hakikat penyembelihan ini karena daging buatan tidak memiliki jantung, tidak memiliki kepala, dan tidak memiliki ruh. Menyamakan pertumbuhan jaringan protein ini dengan hukum keju atau buah dirasa kurang tepat (fariq), karena daging secara kodrati selalu melekat pada entitas hewan yang wajib disembelih.

Paradoks Angka Makro dan Realitas Akar Rumput: Menguji Ketahanan Ekonomi dan Infrastruktur Daerah

Melanggar Batas Kodrat dan Sunnatullah

Jika kita menilik Al-Qur’an, Allah SWT secara eksplisit meletakkan aturan main (Sunnatullah) yang indah dalam ekosistem pangan manusia. Dalam Surah Ghafir ayat 79, Allah menegaskan:

“Allah-lah yang menjadikan hewan ternak untukmu, sebagian untuk kamu kendarai dan sebagiannya kamu makan.”

Ayat ini menunjukkan bahwa hewan ternak diciptakan sebagai makhluk utuh yang hidup selaras dengan alam. Sapi mengunyah rumput di bawah sinar matahari, kotorannya menyuburkan tanah, dan dagingnya dipanen manusia dengan menyebut asma Allah.

Sebaliknya, daging buatan laboratorium adalah bentuk intervensi ekstrem manusia yang mencabut hewan dari fitrah pencetakan birunya (blueprint). Sel hewan dipaksa hidup dalam tangki baja dingin dan diberi makan cairan nutrisi kimiawi buatan manusia. Di titik inilah kita patut merenungkan peringatan Allah dalam Surah An-Nisa ayat 119 mengenai hasutan setan kepada manusia:

Ekonomi Melejit 7,99% Tertinggi se-Jateng, Bupati Kendal Gandeng Fordis-PK Siapkan Generasi Muda dan Tertibkan Industri

“…dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah), lalu mereka benar-benar mengubahnya.”

Apakah memproduksi daging di luar tubuh hewan secara massal merupakan bagian dari inovasi yang dibolehkan, atau justru bentuk pelampauan batas atas kodrat alamiah yang sudah Allah sempurnakan?

Menggugat Aspek Thayyib dalam Industri Modern

Islam tidak hanya memerintahkan umatnya memakan makanan yang “Halal” secara formalitas hukum, tetapi juga wajib “Thayyib” (baik, alami, sehat, dan membawa keberkahan). Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 168:

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik (thayyib) yang terdapat di bumi…”

Polines Siap Jadi Tuan Rumah Munas BEM SI XIX 2026: Konsolidasi Akbar Gerakan Mahasiswa Nasional Demi Kawal Demokrasi

Kata Thayyib mengisyaratkan kesucian yang selaras dengan fitrah tubuh manusia. Sebagai analogi, manusia modern hari ini mampu menciptakan susu formula sintetis di laboratorium dengan kandungan gizi yang mirip dengan ASI atau susu sapi segar. Namun, secara kodrat dan spiritual, produk sintesis tersebut tidak akan pernah bisa menggantikan keberkahan, antibodi alami, dan energi kehidupan yang mengalir dari tubuh makhluk hidup asli.

Daging yang diproduksi dari ambisi antroposentris (berpusat pada ego manusia) di laboratorium kehilangan dimensi spiritualnya. Itu kehilangan berkah dari proses penyembelihan yang mengagungkan nama Allah di atas kematian sebuah nyawa. Daging ini menjelma menjadi sekadar komoditas protein mekanis yang lahir dari rekayasa cawan petri.

Kesimpulan: Menimbang Maslahat dan Kehati-hatian

Teknologi pangan memang menawarkan solusi bagi krisis masa depan, namun sains tidak boleh melangkahi nilai-nilai spiritualitas ketuhanan. Bagi masyarakat Muslim, mengonsumsi pangan bukan sekadar aktivitas mengisi perut atau memenuhi kebutuhan makronutrien semata, melainkan sebuah bentuk ibadah dan ketakwaan.

Selama peternakan konvensional yang manusiawi (animal welfare) dan ramah lingkungan masih bisa diupayakan di atas bumi Allah ini, maka kembali pada pangan yang tumbuh alami sesuai fitrah adalah pilihan yang jauh lebih utama (wara’). Daging laboratorium, dengan segala kecanggihan replikasi selnya, menyisakan keraguan hukum dan spiritual yang besar. Menjaga kesucian perut kita dari makanan yang keluar dari kodrat alamiah adalah langkah terbaik untuk menjaga kesucian jiwa kita. Wallahu a’lam bish-shawabi.