Krimimal Pilihan redaksi
Home » Sidang Perdana Mbak Ita Digelar Pekan Depan di PN Semarang

Sidang Perdana Mbak Ita Digelar Pekan Depan di PN Semarang

Mbak Ita dan suami ketika ditangkap KPK. Foto: dok. KPK

SEMARANG (Cakrawala)– Sidang perdana kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin 21 April 2025.

Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, saat dikonfirmasi BahteraJateng membenarkan terkait jadwal sidang perdana eks Wali Kota Semarang tersebut.

“Iya sidangnya besok Senin 21 April 2025. Ita akan disidang bersama Alwin Basri (suami-red) karena mereka 1 berkas perkara,” ujar Haruno, Kamis (17/4).

Dia menyebutkan, pada sidang Ita dan Alwin akan dipimpin oleh tiga hakim, yaitu Gatot, Arip dan Titik.

Haruno menjelaskan selain berkas Ita dan Alwin, juga ada ketua Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional) Kota Semarang, Martono satu berkas dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar juga satu berkas.

Kematian dr. Marwan al-Sultan: Tragedi di Tengah Deru Bom dan Derita Gaza

Mengenai keamanan sidang, Haruno mengatakan tidak ada pengaman ekstra walaupun Ita adalah mantan Wali kota Semarang.

Terkait sidang, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang menyeret Ita ke PN Semarang.

Pelimpahan perkara tersebut dilakukan oleh jaksa penuntut umum pada 10 April 2025.(Redaksi)