!
SEMARANG (Cakrawala) – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengutuk teror terhadap para jurnalis yang mengabarkan berita benar demikian kutipan di instagram @partaiburuh.
Presiden Partai Buruh/KSPI, Ir H Said Iqbal, M.E. menyatakan kebebasan pers telah dijamin sebagai salah satu hak asasi manusia dalam menjalankan aktivitasnya, memberikan kabar dan fakta yang sebenarnya kepada masyarakat.
Kami menegaskan bahwa teror terhadap para jurnalis adalah pelanggaran hak asasi manusia dan mengancam kebebasan pers. Kami mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku teror dan memastikan keamanan dan keselamatan para jurnalis.
Partai Buruh dan KSPI akan terus mendukung dan memperjuangkan kebebasan pers dan hak asasi manusia. Kami berharap bahwa pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi para jurnalis untuk menjalankan tugasnya. (Redaksi)