Krimimal Serba Serbi
Home » Diduga ada Striptease, Polda Jateng Gerebeg Mansion KTV And Bar

Diduga ada Striptease, Polda Jateng Gerebeg Mansion KTV And Bar

Polda Jateng gerebeg Mansion KTV and Bar. (Foto: Ist)

SEMARANG (Cakrawala) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggerebek Mansion KTV and Bar di Jalan Kyai Saleh No. 6, Semarang Selatan, pada Kamis (27/2) malam.

Penggerebekan dilakukan karena adanya dugaan hiburan pornografi berupa tari telanjang (striptease) serta praktik prostitusi di tempat tersebut.

Operasi ini dipimpin oleh Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng dan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga Jumat (28/2) dini hari pukul 00.15 WIB.

Dalam penggerebekan, sejumlah karyawan, termasuk manajer, tiga koordinator pemandu, dan 16 pemandu karaoke wanita (LC), diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jateng.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya paket hiburan pornografi di tempat tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama satu bulan dan mengantongi bukti berupa rekaman yang mendukung dugaan tersebut.

Kematian dr. Marwan al-Sultan: Tragedi di Tengah Deru Bom dan Derita Gaza

“Dari laporan yang kami terima, tempat hiburan ini diduga menyediakan tari telanjang dengan tarif khusus dan juga praktik prostitusi,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Saat ini, belasan orang yang dibawa ke Polda Jateng masih berstatus sebagai saksi. Penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengetahui sejak kapan praktik tersebut berlangsung.

Ditreskrimum Polda Jateng juga telah melakukan penyegelan total terhadap Mansion KTV and Bar. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (Redaksi)