Politik
Home » DKPP Tangani 167 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

DKPP Tangani 167 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ketua DKPP Heddy Lugito (Foto: Dok DKPP)

JAKARTA (Cakrawala) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mencatat masih terdapat 167 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ia mengatakan, ratusan perkara dugaan pelanggaran itu terjadi selama pelaksanaan pilpres, pileg hingga pilkada lalu. Bahkan diungkapkannya, perkara-perkara tersebut tidak hanya dari laporan pelanggaran saat proses tahapan berlangsung. 

“Oh, masih, masih ada 167 (perkara) Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Kita nggak cuma nangani tahapan, yang non-tahapan juga ada,” kata Heddy saat ditemui wartawan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ia menyebut seluruh aduan dugaan pelanggaran KEPP itu telah terdaftar dan terjadwalkan untuk segera di sidangkan oleh DKPP.

Meski tidak merincikan jadwal persidangan itu, namun Heddy menyebut seluruh aduan itu telah terjadwalkan sidangnya hingga Mei 2025.

Kematian dr. Marwan al-Sultan: Tragedi di Tengah Deru Bom dan Derita Gaza

“Sekarang ini sudah terjadwal sidang sampai pada bulan Mei nanti. Jadi, sudah dijadwalkan sidang mana-mana sampai bulan Mei nanti,” ujarnya.(Redaksi)