Seorang pria bernama Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota kepolisian. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah, meminta penanganan yang transparan dan adil
Kronologi Kejadian
Pada 12 Juli 2024, Darso (43) terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta. Dari kejadian itu, dilakukan upaya mediasi namun gagal.
Poniyem (42), istri korban, menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024). Pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00, ada tiga orang yang bertamu ke rumah mereka mencari Darso. Poniyem mengira mereka adalah teman Darso.
Setelah membangunkan Darso yang masih tidur di kamar, kemudian Poniyem kembali ke dalam untuk mencuci pakaian.
Darso dan tiga tamunya pergi. Namun, beberapa jam kemudian, Poniyem, istri Darso, menerima kabar bahwa suaminya dirawat di RS Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.
Selama dirawat, Darso sempat bercerita bahwa dirinya dipukuli oleh para oknum tersebut dan menunjukkan luka lebam di pipi kanan. Beberapa hari kemudian, Darso meninggal dunia.
Tanggapan Keluarga
Keluarga korban merasa tidak menerima penjelasan yang memadai dari pihak kepolisian mengenai penyebab kematian Darso. Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima surat apapun dari polisi terkait kejadian tersebut.
Langkah Hukum
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) dan berharap untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Darso.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Aditya Surya Dharma, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan anggotanya.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada anggota yang terlibat, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beliau menjelaskan bahwa kematian Darso disebabkan oleh riwayat penyakit jantung yang dideritanya, bukan akibat penganiayaan.
“Mengenai luka lebam, biar Polda Jateng yang menjawab” kata Kapolresta.
Harapan Masyarakat
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya warga Semarang dan Yogyakarta. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban.
Sumber:
- Kompas.com
- Tribunnews.com
- Kompas.tv