Politik
Home » Wali Kota Semarang Tidak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Wali Kota Semarang Tidak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Semarang, Cakrawala – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, tidak menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Senin, 20 Januari 2025. Ketidakhadiran Wali Kota dalam rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keterbukaan informasi publik ini menjadi perhatian sejumlah pihak.

Pejabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, M. Khadik, memberikan klarifikasi terkait hal ini. “Ibu Wali Kota berhalangan hadir karena ada agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, saya pastikan bahwa semua agenda pemerintahan tetap berjalan normal, termasuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khadik dalam keterangan pers di Balai Kota Semarang, Senin siang.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari langkah DPRD Kota Semarang dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah melalui regulasi yang lebih baik. Sebagai pejabat yang mewakili pemerintah, M. Khadik menyatakan bahwa absennya Mbak Ita tidak memengaruhi kelancaran pembahasan raperda.

“Pemerintah Kota Semarang tetap berkomitmen mendukung raperda ini. Tim kami telah memberikan masukan yang relevan, dan saya yakin pembahasan ini akan menghasilkan aturan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Khadik.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, juga menegaskan bahwa pembahasan tetap berlangsung sesuai jadwal meskipun tanpa kehadiran Wali Kota. “Kami memahami alasan ketidakhadiran beliau dan tetap menghormati komitmen Pemkot untuk mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Kadar.

Pererat Jalinan Serumpun: PM Anwar Ibrahim Kunjungi Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD Kota Semarang yang memberikan pandangan masing-masing terkait raperda tersebut. Dalam pembahasan, sejumlah anggota dewan menyoroti pentingnya penguatan sistem layanan informasi untuk mendorong partisipasi publik.

Masyarakat Kota Semarang, melalui sejumlah tokoh, mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendukung keterbukaan informasi publik. “Kami berharap regulasi ini bisa memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait program-program pemerintah,” kata Endah Wahyuni, seorang aktivis komunitas masyarakat sipil di Semarang.

Ketidakhadiran Mbak Ita memang menimbulkan pertanyaan di beberapa kalangan, namun pelayanan publik di Kota Semarang dilaporkan tetap berjalan dengan baik. Sejumlah warga yang ditemui di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengungkapkan bahwa tidak ada gangguan dalam pengurusan dokumen.

“Semua tetap lancar. Kami mengurus dokumen hari ini dan tidak ada kendala,” ujar Adi, seorang warga Semarang yang sedang mengurus perizinan usaha.

Pelayanan publik yang berjalan normal ini menjadi bukti bahwa mekanisme pemerintahan di Kota Semarang tetap solid meskipun ada dinamika dalam kegiatan resmi.

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi hingga Desa dan Pulau Terpencil