TEGAL (Cakrawala) – Universitas Panca Sakti (UPS) Tegal diterpa isu panas soal dugaan korupsi pada pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang didanai APBN.
Hal itu mencuat dari surat laporan yang mengaku berasal dari “orang dalam” UPS sendiri.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal itu merinci setidaknya terdapat indikasi korupsi sedikitnya Rp2 miliar dalam progam PPG yg dilaksanakan UPS dalam 5 tahun terakhir.
Dijelaskan dalam surat tersebut, UPS mendapatkan mandat APBN untuk penyelenggaraan PPG sejak tahun 2019 hingga 2024 dengan pembiayaan sekitar Rp19,5 miliar untuk melatih 2.605 mahasiswa Guru dalam jabatan dan calon guru untuk mendapatkan serifikat profesi.
Namun, laporan itu menyebut adanya pemotongan anggaran yang terindiksi korupsi, diantaranya untuk jatah rektor 10%, dan untuk yayasan 25%.
Selain itu ada pemotongan honor dosen pengampu PPG di UPS hingga 50%. “Akhirnya beberapa pengajar memilih keluar dari UPS,” ujar sumber Cakrawala yang meminta untuk sementara dirahasiakan namanya.

Dibantah
Sementara itu, Rektor UPS, Dr. Taufiqulloh, M.Hum ketika ditemui Cakrawala di ruang kerjanya pada Kamis 19 Desember 2024, tidak memberi tanggapan, melainkan mendelegasikannya kepada Kepala Program Studi (Kaprodi) PPG UPS.
Kaprodi PPG UPS, Dr. Sutji Muljani, M.Pd., membantah laporan korupsi tersebut. Ia menyatakan bahwa potongan honor dosen hanya berupa pajak sebesar 15 persen untuk dosen PNS dan 5 persen untuk dosen non-PNS.
“Tidak ada potongan-potongan itu. Yang ada hanya potongan pajak untuk honor pengajar,” jelasnya.
.Begitu juga dengan jumlah dana APBN yang diterima UPS yang disebut dalam surat laponan sebesar Rp19,5 miliar.
“Tidak…tidak segitu, salah itu,” tukas Sutji.
Meski begitu, Sutji enggan menyebut realisasi dana APBN yang sudah diterima UPS maupun jumlah mahasiswa PPG di UPS yang didanai anggaran negara tersebut.Sementara pelacakan data mahasiswa PPG ke website UPS juga tidak membuahkan hasil akibat kanal PPG tiba-tiba mengalami takedown.
