Artikel Opini Investigasi Opini Pilihan redaksi
Home » Teror Cairan Asam dan Bayang-bayang ‘Orde Baru Jilid II’

Teror Cairan Asam dan Bayang-bayang ‘Orde Baru Jilid II’

JAKARTA, CAKRAWALA – Fajar baru saja menyingsing di markas Puspom TNI, Rabu, 18 Maret 2026, saat genderang perang terhadap impunitas mulai ditabuh. Empat prajurit aktif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pengungkapan ini tidak hanya mengonfirmasi keterlibatan aparat, tetapi juga memicu gelombang protes mahasiswa terbesar di berbagai kota kunci.

Malam Kelam di Salemba

Kamis malam, 12 Maret 2026, pukul 23.37 WIB, Jalan Salemba I (Jembatan Talang) menjadi saksi bisu serangan brutal. Andrie Yunus baru saja menyelesaikan rekaman siniar di kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review”. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pelaku menggunakan motor matic menyiramkan cairan asam pekat ke arah korban. Andrie menderita luka bakar 24% di wajah, dada, dan tangan.

“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini adalah upaya pembungkaman sistematis terhadap suara kritis,” tegas Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, di RS Cipto Mangunkusumo.

Jejak BAIS dan Desakan Reformasi

Sidak vs Realita: Benarkah Harga Kebutuhan Pokok di Jateng Sudah ‘Terkendali’?

Puspom TNI mengonfirmasi empat tersangka: Kapten (AL) NDP, Lettu (AU) SL, Lettu (AL) BHW, dan Serda ES. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menilai keterlibatan perwira menengah ini menunjukkan adanya instruksi yang terencana. “Kami mendesak penyidikan tidak berhenti di eksekutor. Siapa aktor intelektualnya?” ujar Isnur.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menambahkan bahwa kasus ini adalah bukti autentik bahayanya membiarkan militer masuk ke ranah sipil. “Pilihannya hanya satu: reformasi peradilan militer sekarang, atau sejarah kelam Orde Baru akan berulang,” tegasnya.

Gelombang Perlawanan: Jakarta, Jogja, Semarang

Narasi “Menolak Orde Baru Jilid II” meledak di jalanan sepanjang 16-18 Maret 2026:

Jakarta: Mahasiswa mengepung DPR RI, menuntut penghentian Revisi UU TNI yang dianggap menghidupkan kembali dwifungsi militer.

VOX POPULI: Gelombang Distrust di Ruang Digital: “Aparat Harusnya Menjaga, Bukan Memangsa”

Yogyakarta: Gerakan “Gejayan Kembali Memanggil” menggelar aksi teatrikal di Titik Nol Kilometer, menyimbolkan matinya demokrasi di tangan represivitas.

Semarang: Di Jalan Pahlawan, massa dari BEM Undip dan Unnes menggelar aksi solidaritas. Mereka menegaskan bahwa teror terhadap Andrie memiliki pola yang sama dengan intimidasi aparat dalam konflik-konflik agraria di Jawa Tengah. Bagi mahasiswa Semarang, kasus ini adalah alarm keras bahwa “Jawa Tengah bukan barak militer” dan menuntut penarikan mundur pasukan dari proyek-proyek strategis nasional yang bersengketa dengan warga.

Ujian bagi Supremasi Sipil

Kasus ini kini menanti keberanian negara untuk menyeret para tersangka ke Peradilan Umum. Di bangsal RSCM, Andrie Yunus masih berjuang sembuh, namun di jalanan, luka-lukanya telah menjadi simbol perlawanan baru bagi generasi yang menolak tunduk pada teror.

Gubernur Jateng Pastikan Harga Kebutuhan Terkendali Jelang Lebaran