Krimimal
Home » Serikat Pekerja Kecam Tindakan Anarkhis May Day di Semarang

Serikat Pekerja Kecam Tindakan Anarkhis May Day di Semarang

May Day Di Semarang 2025. Foto: Tangkapan layar

Semarang, Cakrawala – Serikat Buruh di Kabupaten Semaramg mengecam tindakan anarkhis yang menodai peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2025, di Kantor Gubernur Jateng.

Tiga pimpinan serikat buruh di Kabupaten Semarang, yakni Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Nurdin, Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Sumanta, dan Ketua Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES R) Muhammad Irfai.

Sebab kericuhan di Semarang tersebut diduga dipicu oleh  massa berpakaian serba hitam yang diidentifikasi sebagai kelompok Anarko.

“Kami mengecam segala bentuk tindakan rusuh dari kelompok Anarko. Aksi damai rekan-rekan buruh se-Jawa Tengah ternodai oleh ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas ketiganya dalam pernyataan bersama pada Sabtu 3 Mei 2025.

Mereka juga menegaskan bahwa kelompok buruh sama sekali tidak terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Mengungkap Tabir Kecurangan Beras Premium: Ancaman Tersembunyi di Balik Piring Nasi Kita

Ketiganya mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian yang telah menjaga jalannya aksi buruh dengan tertib dan bahkan menyediakan fasilitas seperti air minum bagi para peserta aksi.

Namun, insiden kericuhan justru mencoreng semangat demokrasi dan ketertiban yang telah dijaga selama ini.

Oleh karena itu, para pimpinan serikat buruh mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kericuhan.

“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam mengungkap dan menindak pelaku perusuh. Jangan biarkan demokrasi yang telah berjalan baik ini dirusak oleh aksi-aksi provokatif dan destruktif,” ujar mereka menutup pernyataan.

Ketiga ketua aliansi buruh juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menyampaikan aspirasi melalui jalur damai dan konstitusional, serta menyerukan agar semua pihak menjaga kondusivitas dan menghormati nilai-nilai demokrasi.(Redaksi)

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara, Termasuk Kadis PUPR