Krimimal Pilihan redaksi
Home » Pusaran Rasuah di Rejang Lebong, Uang Ijon dalam Kardus dan Kejatuhan Sang Bupati

Pusaran Rasuah di Rejang Lebong, Uang Ijon dalam Kardus dan Kejatuhan Sang Bupati

CURUP, CAKRAWALA – Senja di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Senin (9/3) lalu, mendadak mencekam. Sejumlah mobil hitam taktis merapat ke sebuah kediaman mewah. Tanpa banyak keriuhan, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap yang seketika meruntuhkan sendi pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, tak berkutik saat petugas menemukan bukti kuat dugaan praktik lancung di kediamannya. Tak sendirian, Wakil Bupati Hendri Praja pun turut digelandang. Ini menjadi catatan kelam; pucuk pimpinan eksekutif di daerah tersebut “diborong” sekaligus oleh komisi antirasuah.

Modus Lama: Ijon Proyek Infrastruktur

Sumber Cakrawala Media di lingkungan internal penegak hukum membisikkan bahwa operasi ini merupakan hasil pengintaian panjang selama enam bulan terakhir. Aroma tak sedap tercium dari sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan tahun anggaran 2025-2026 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Modus yang digunakan tergolong klasik namun masif: “Commitment Fee”. Para kontraktor diwajibkan menyetor uang di muka sebagai jaminan untuk memenangkan tender.

Menanam Benih Keberlanjutan di Karanganyar: Langkah Bengawan Team UNS Mengedukasi Hemat Energi

“Ada dugaan kesepakatan jahat antara pihak pemkab dengan swasta. Uang ijon ini disetor dalam beberapa termin untuk mengamankan paket proyek di Dinas PUPR,” ujar sumber tersebut kepada Cakrawala Media.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk uang tunai yang disimpan dalam kardus dan tas jinjing. Meski jumlah pastinya masih dalam penghitungan mesin di Gedung Merah Putih, angka sementara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jejaring Swasta dan Aktor Intelektual

Penyidik tidak hanya menyasar pejabat publik. Tiga nama dari sektor swasta kini resmi menyandang status tersangka. Mereka adalah Youki Yusdianto (Direktur CV Alpagker Abadi), Edi Manggala, dan Joki Yusdianto. Ketiganya diduga kuat sebagai “penyuplai” dana yang mengalir ke kantong penguasa daerah.

Keterlibatan Youki Yusdianto menjadi sorotan tajam. Perusahaannya diketahui kerap memenangkan proyek strategis di Rejang Lebong dalam dua tahun terakhir. Penangkapan ini membuka kotak pandora mengenai sejauh mana gurita kartel proyek telah mencengkeram birokrasi di sana.

Siaga 1 TNI dan Teater Keamanan di Atas Perut Rakyat yang Lapar

Selain pihak swasta, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR, Hary Eko Purnomo, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Santri Gozali, sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai “operator” lapangan yang mengatur spesifikasi teknis tender agar hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan kroni.

Pemerintahan Lumpuh?

Pasca penangkapan duet maut pemimpin daerah ini, publik bertanya-tanya mengenai nasib pelayanan masyarakat. Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Iwan Sumantri, berupaya menenangkan keadaan.

“Kami pastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kemendagri terus dilakukan untuk menentukan langkah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt),” tegas Iwan dalam keterangan singkatnya.

Namun, secara psikologis, birokrasi di Rejang Lebong sedang terguncang hebat. Kasus ini menjadi alarm keras bagi daerah lain bahwa pengawasan terhadap dana infrastruktur tetap menjadi prioritas utama penegakan hukum di tahun 2026 ini.

Tentang Detik dan Gigabita: Riwayat Singkat Perampasan Hak di Ruang Sinyal