Politik
Home » Polisi Bebaskan 4 Peserta Aksi Tolak RUU TNI Di Semarang

Polisi Bebaskan 4 Peserta Aksi Tolak RUU TNI Di Semarang

Foto: tangkapan layar

SEMARANG (Cakrawala) – Empat mahasiswa yang diamankan polisi saat demo RUU TNI dibebaskan.

Pendamping Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad mengatakan empat massa aksi tolak RUU TNI pada Kamis 20 Maret 2025 sempat diamankan Polrestabea Semarang karena dianggap melakukan provikasi.

“Empat kawan kami yang ditangkap sudah bebas,” kata Fajar di Semarang, Jumat 21 Maret 2025.

Ia mengemukakan seharusnya aksi tolak RUU TNI dilindungi konstitusi. Namun, aparat justru melakukan kekerasan kepada massa aksi dan penangkapan sewenang-wenang.

Keempat massa aksi itu, jelasnya, sempat diamankan di Polrestabes Semarang dan diperiksa selama beberapa jam.

Dua Abad Wonosobo akan Gelar Java Balloon Attraction 2025 

Fajar turut mengecam penangkapan yang dilakukan polisi karena merupakan bentuk represif dan kesewenang-wenangan aparat.

Ia menyebutkan, keempat orang yang ditangkap sempat disangkakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Namun, kepolisian tidak memiliki bukti kuat atas tuduhan tersebut.

Pada Kamis 20 Maret 2015, dikabarkan, sebanyak lima orang diduga ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan RUU TNI dari Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Semarang Raya di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ketua BEM Universitas Diponegoro (UNDIP) Atha Aufa membeberkan lima orang yang ditangkap yakni 3 mahasiswa, 2 orang lainnya merupakan sopir mobil komando dan operator suara.

“Kami ingin melakukan sidang rakyat di DPRD Jateng tapi polisi menghalangi dan mendapat perlakuan kekerasan, ada beberapa kawan kami yang luka dan beberapa ditangkap oleh polisi,” ungkap Atha.

Proyek Kejar Tayang Kopdes Merah Putih dan PP Era Jokowi Dibatalkan Mahkamah Agung

Atha menyebut, gas air mata juga ditembakkan ke peserta unjuk rasa yang membuat sejumlah orang mengalami sesak.


Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Syahduddi mengatakan, ada empat massa aksi demo.diamankan pada Kamis 20 Maret 2025.

“Mereka diamankan karena diduga menjadi provokator kericuhan,” tukasnya. (Redaksi)