Pilihan redaksi Politik
Home » ​”Ping-pong” Kewenangan: Menguji Akuntabilitas Pemprov di Balik Viralitas Keluhan Jalan​

​”Ping-pong” Kewenangan: Menguji Akuntabilitas Pemprov di Balik Viralitas Keluhan Jalan​

SEMARANG, CAKRAWALA – Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPU BMCK) Jawa Tengah, Hanung Budi Anggoro, yang menyebut jalan rusak sebagai “urusan kabupaten dan desa” memicu kritik tajam mengenai pola koordinasi pemerintahan. Jawaban tersebut dinilai sebagai upaya berlindung di balik sekat administrasi saat publik menuntut pertanggungjawaban nyata kepada pimpinan daerah.​

Pernyataan ini muncul setelah warganet ramai-ramai melancarkan kritik terhadap kondisi infrastruktur di Jawa Tengah, yang secara masif diarahkan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melalui berbagai kanal media sosial.​

Dinding Administrasi vs Realitas Publik

Secara regulasi, pembagian status jalan memang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2022. Namun, dalam kacamata pelayanan publik, pemisahan tanggung jawab yang terlalu kaku oleh bawahan Gubernur ini dinilai menghambat solusi cepat di lapangan.

​Kritik utama tertuju pada posisi Pemerintah Provinsi yang seharusnya berperan sebagai koordinator dan fasilitator lintas wilayah. Menegaskan bahwa suatu kerusakan “bukan urusan provinsi” di saat masyarakat mengadu kepada Gubernurnya dianggap sebagai bentuk ego sektoral. Hal ini mengabaikan fakta bahwa warga pembayar pajak tidak mengenal batasan nomenklatur saat melintasi jalan yang berlubang.​

Pemprov Jateng Siapkan Surat Edaran WFH untuk ASN

Instrumen Bantuan Keuangan yang Terlupakan

Sikap defensif DPU BMCK juga menyingkap persoalan pemanfaatan instrumen Bantuan Keuangan (Banprov). Dana ini seharusnya bisa dialokasikan secara strategis oleh Pemerintah Provinsi untuk membantu pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kapasitas fiskal rendah dalam menangani infrastruktur vital.​

“Jawaban birokrasi yang hanya menekankan status jalan menunjukkan lemahnya semangat kolaborasi. Jika jalan kabupaten rusak parah dan menghambat ekonomi antar-wilayah, provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur tidak boleh hanya menjadi penonton dengan dalih pembagian kewenangan,” demikian substansi kritik yang berkembang.​

Transparansi dan Mitigasi Keamanan Jalan​

Selain masalah pengaspalan, Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi juga masih menghadapi tantangan besar terkait keamanan jalan, termasuk defisit 19.000 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Pola komunikasi yang defensif dari Dinas PUPR dikhawatirkan justru akan menurunkan kepercayaan publik terhadap kanal-kanal aduan resmi seperti LaporGub.​

Pemprov Jateng Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman, Masyarakat Diminta Tidak “Panic Buying”

Publik kini menanti langkah konkret dari Gubernur Jawa Tengah untuk menginstruksikan jajarannya agar lebih solutif. Sinkronisasi anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi harga mati agar persoalan infrastruktur tidak terus menjadi bola liar yang merugikan citra pemerintah daerah.