Semarang (Cakrawala) – Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, menjadi salah satu desa penerima bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 untuk pengembangan sarana dan prasarana desa wisata.
Bertempat di Gedung Disporapar Jawa Tengah, laporan pelaksanaan program ini disampaikan langsung oleh Erik Silvano, Kasi Kesejahteraan Desa Patemon, dalam acara “Desk” Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang diadakan oleh Disporapar Jateng.
Dalam laporan yang disampaikan, dana sebesar Rp100 juta telah direalisasikan secara penuh untuk pengembangan sarana pariwisata.
Beberapa item yang telah dibeli meliputi: tenda camping anti-air sebanyak 18 unit dengan nilai total Rp 9 juta, papan nama wisata berbahan akrilik dengan ukuran 30 cm senilai Rp 9 juta, sepeda air berbagai jenis (bebek, mobil, paus), sebanyak 6 unit dengan total anggaran Rp 82 juta.
Seluruh pembelanjaan dilakukan sesuai perencanaan awal tanpa adanya biaya operasional tambahan.
Berdasarkan dokumen laporan, tingkat realisasi output fisik mencapai 100%.
Barang-barang yang dibeli telah diterima dan siap dimanfaatkan untuk meningkatkan daya tarik kawasan wisata “Lembah Silangit” di Desa Patemon.
Dengan ini, Desa Patemon berhasil memanfaatkan bantuan keuangan provinsi secara transparan, akuntabel, dan sesuai sasaran.
Acara “Desk” LPJ yang dihadiri perwakilan dari berbagai kabupaten, termasuk Grobogan, Jepara, Magelang, dan lainnya, bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan dana bantuan keuangan.
Staf Ahli Muda Disporapar Jateng, Riyadi Kurniawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya:1. Menjamin keberlanjutan program pengembangan desa wisata di tengah pergantian kepemimpinan di provinsi.
2. Mengatasi kendala dalam pembelanjaan, seperti ketidakpahaman terhadap regulasi, kurangnya perencanaan matang, dan minimnya komunikasi antara pihak desa dengan dinas terkait.
3. Memastikan tahapan pelaksanaan bantuan keuangan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Erik Silvano, selaku penanggung jawab program, menyampaikan bahwa Desa Patemon telah mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk Pergub Jateng No. 34 Tahun 2023. Bukti transparansi dan kelengkapan administrasi menjadi prioritas agar program ini berkelanjutan.
Dengan capaian 100% dan realisasi sesuai rencana, Desa Patemon kini siap mengembangkan potensi wisata lokal melalui fasilitas baru, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisatawan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Laporan ini disampaikan oleh Kasi Kesra Desa Patemon, Bojongsari, Purbalingga, Erik silvano saat berkunjung ke kantor Cakrawala Media di Semarang