Jakarta, (Cakrawala) – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memotong anggaran Dana Desa tahun 2025 sebagai bagian dari efisiensi belanja negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa transfer ke daerah akan mengalami pemangkasan sebesar Rp50,59 triliun, termasuk Dana Desa yang dikurangi sebesar Rp2 triliun dari pagu awal Rp71 triliun menjadi Rp69 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada 20 Februari 2025. Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Dampak Pemotongan terhadap Pembangunan Desa
Pemotongan Dana Desa ini berpotensi membawa dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Menurut Prof. Dr. Bambang Hudayana, M.A., pakar sosiologi pedesaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), pengurangan anggaran dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi desa dan berdampak pada kesejahteraan petani, yang mayoritas menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat desa juga dikhawatirkan terdampak akibat keterbatasan anggaran. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM di Yogyakarta pada 21 Februari 2025.
“Dana Desa sangat vital bagi keberlanjutan program pembangunan di tingkat desa, termasuk untuk infrastruktur, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Bambang dalam wawancara dengan tim media UGM usai diskusi publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM, Yogyakarta.
Respons dari Pemerintah Desa dan Asosiasi
Meskipun ada kekhawatiran, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan pemotongan ini. Ketua Umum DPP Apdesi, Asep Anwar Sadat, mengungkapkan bahwa pemotongan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan sebagai bagian dari efisiensi anggaran pemerintah. Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers Apdesi di Jakarta pada 22 Februari 2025.
“Kami memahami bahwa kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal negara. Namun, kami berharap pemerintah tetap memberikan dukungan bagi program-program prioritas desa,” kata Asep.
Di sisi lain, beberapa daerah berupaya mengamankan anggaran desa agar tidak terlalu terdampak. Pemerintah Kabupaten Nunukan, misalnya, memastikan bahwa alokasi Dana Desa di wilayahnya tidak akan berubah meskipun ada kebijakan efisiensi. Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, dalam rapat koordinasi dengan para kepala desa pada 19 Februari 2025, menyatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan sumber pendanaan lain, seperti dana dari APBD dan program kemitraan dengan sektor swasta, guna memastikan proyek pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana.
Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025
Pemerintah tetap menekankan prioritas penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan ekonomi desa dan implementasi desa digital. Program-program yang diusulkan mencakup pengembangan UMKM desa, pelatihan keterampilan, serta pembangunan infrastruktur digital untuk mendukung konektivitas dan akses informasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta pada 18 Februari 2025.
Selain itu, pemerintah mewajibkan bahwa 20% dari Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024. Hal ini ditegaskan oleh Abdul Halim dalam kesempatan yang sama, dengan tujuan meningkatkan ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat desa.
Pemotongan Dana Desa tahun 2025 adalah langkah strategis dalam rangka efisiensi belanja negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun, sejumlah pihak mengingatkan bahwa pengurangan ini harus diimbangi dengan strategi yang tepat agar tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan masyarakat desa sangat diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, dengan fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.