Politik
Home » Pemkab Banjarnegara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Infrastruktur dari BPK

Pemkab Banjarnegara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Infrastruktur dari BPK

Banjarnegara (Cakrawala) – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.

Laporan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Karyadi, kepada Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi dan Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat dalam acara yang digelar di Auditorium Lantai 3 Gedung BPK Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (19/12/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Masrofi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi pedoman untuk memperbaiki segala kekurangan yang ditemukan selama proses pengelolaan belanja infrastruktur.

Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK agar pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Banjarnegara semakin baik ke depannya.

“Nanti kita akan lihat dan pelajari hasil pemeriksaan ini. Jika ada kekurangan, tentu akan segera kami perbaiki. Harapannya, pelaksanaan kegiatan infrastruktur ke depan menjadi lebih baik dan transparan,” ujar Masrofi.

Reshuffle Kabinet, Sebuah Langkah Strategis di Tengah Gelombang Unjuk Rasa

Masrofi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pembangunan infrastruktur, termasuk memastikan kualitas proyek sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

“Infrastruktur sangat mudah dilihat hasilnya, seperti ketebalan jalan dan kualitas lainnya. Jadi, kita tidak boleh bermain-main dengan hal ini. Kalau ada kekurangan, harus kita kembalikan dan perbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Karyadi, menjelaskan bahwa laporan yang diserahkan kepada Pemkab Banjarnegara merupakan bagian dari 18 LHP yang diselesaikan oleh BPK Jawa Tengah selama semester II tahun 2024.

Pemeriksaan ini mencakup empat tema pemeriksaan kinerja dan empat tema pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Karyadi mengungkapkan bahwa meskipun pemeriksaan berjalan dengan baik, masih ditemukan sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

“BPK memberikan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah paling lambat enam puluh hari setelah LHP diterima,” tambahnya.

Tunjangan dan Kunjungan Luar Negeri DPRD Jateng Akan dievaluasi

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada BPK atas peran pentingnya dalam mengawasi dan mendampingi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan.

Ia berharap sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dapat terus terjalin untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Ini langkah positif. BPK tidak hanya mengawasi tetapi juga membimbing pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan agar sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terus terwujud,” ujar Nana.

LHP ini diharapkan menjadi dorongan bagi Pemkab Banjarnegara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, terutama pada sektor infrastruktur, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di daerah. (Purwanto)

Presiden Terima Silaturahmi Tokoh Lintas Agama