Politik
Home » Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Menpan RB: Menunggu Perpres dan Pendataan Ulang

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Menpan RB: Menunggu Perpres dan Pendataan Ulang

Jakarta, (Cakrawala) – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mengalami penundaan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pemindahan ASN belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk mendata ulang ASN yang akan dipindahkan, menyusul perubahan struktur kementerian dari 34 menjadi 48.

“Kami perlu mendata ulang siapa saja ASN yang akan dipindah ke IKN setelah kementerian dipecah dari 34 menjadi 48,” ujar Rini dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan bahwa pemindahan ASN juga mempertimbangkan ketersediaan fasilitas serta sarana dan prasarana di lokasi baru. Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menpan RB saat itu, Azwar Anas, telah menjadwalkan pemindahan sekitar 1.700 ASN ke IKN.

Jadwal tersebut mengalami beberapa kali penundaan, mulai dari September 2024, kemudian diundur ke Oktober 2024, dan terakhir direncanakan pada Januari 2025. Namun, dengan pernyataan terbaru dari Rini Widyantini, rencana pemindahan tersebut kembali ditunda.

Pererat Jalinan Serumpun: PM Anwar Ibrahim Kunjungi Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rini juga menyebut bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum untuk melaksanakan pemindahan ASN ke IKN.

“Kita masih menunggu Perpres,” tegasnya.

Meskipun belum ada kepastian mengenai waktu pemindahan, Rini tidak menutup kemungkinan bahwa proses tersebut dapat dimulai pada April 2025, setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Pemindahan bisa saja dimulai April 2025, setelah Lebaran,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian PANRB juga tengah mendesain ulang proses atau tahapan pemindahan ASN ke IKN. Upaya ini dilakukan agar jumlah ASN yang dipindahkan sesuai dengan kebutuhan dan struktur organisasi yang baru.

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi hingga Desa dan Pulau Terpencil

Dengan demikian, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal pasti pemindahan ASN ke IKN. Pemerintah masih melakukan berbagai persiapan, termasuk pendataan ulang dan menunggu regulasi resmi, sebelum melaksanakan pemindahan tersebut.