Politik
Home » PDIP Pastikan Peringatan HUT ke-52 Tetap Berjalan Meski Sekjen Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

PDIP Pastikan Peringatan HUT ke-52 Tetap Berjalan Meski Sekjen Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Jakarta, (Cakrawala) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 akan tetap dilaksanakan sesuai rencana, meskipun Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa acara peringatan HUT akan digelar secara sederhana di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025.

“Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun. Karena ini agenda partai,” ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Said juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pergantian posisi Sekjen PDIP.

“Adapun status Sekjen PDIP masih dipegang oleh Hasto Kristiyanto,” tambahnya.

Sementara itu, KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Ketua KPK, Setyo Budyanto, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sesuai prosedur dalam rangka pengumpulan bukti terkait kasus yang menjerat Hasto.

Pererat Jalinan Serumpun: PM Anwar Ibrahim Kunjungi Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

Meskipun menghadapi situasi ini, PDIP menegaskan bahwa persiapan peringatan HUT ke-52 tetap berjalan lancar. Acara tersebut akan dihadiri oleh jajaran pengurus partai dan dilaksanakan dengan khidmat, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.