Tangerang, (Cakrawala) – Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer yang membentang di enam kecamatan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, memicu keresahan warga setempat, terutama para nelayan.
Pagar yang terbuat dari bambu atau cerucuk setinggi sekitar 6 meter ini dilaporkan warga pada 14 Agustus 2024. Namun, hingga kini, pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya belum teridentifikasi.
Kronologi Penemuan dan Penyelidikan Awal
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, Eli Susiyanti, pagar tersebut berada di kawasan pemanfaatan umum yang seharusnya bebas dari aktivitas penghalang seperti itu.
Pada 4-5 September 2024, tim gabungan DKP bersama Polisi Khusus dan TNI AL melakukan inspeksi ke lokasi dan memastikan tidak ada izin dari camat atau kepala desa setempat untuk pembangunan pagar tersebut.
“Kawasan tersebut adalah area publik. Pemagaran semacam ini membutuhkan izin resmi, yang sejauh ini tidak pernah diterbitkan oleh pemerintah daerah,” ujar Eli.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suharyanto, mengaku pihaknya juga tidak mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut.
Warga Lokal dan Isu Upah Pemasangan
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, pagar tersebut dipasang oleh warga lokal sekitar enam bulan lalu. Warga yang terlibat dalam proses pemasangan mengaku menerima upah sebesar Rp 100.000 per orang per hari.
Namun, hingga kini identitas pihak yang memerintahkan pemasangan pagar tersebut belum terungkap.
“Pihak yang mendanai dan memberikan perintah pemasangan ini masih menjadi misteri. Kami sedang mendalami informasi dari berbagai pihak terkait,” ungkap Fadli.
Dampak Terhadap Nelayan
Keberadaan pagar misterius ini menjadi hambatan serius bagi para nelayan. Mereka mengeluhkan akses melaut yang terganggu karena harus mencari jalur alternatif untuk berlayar.
Selain itu, pagar tersebut dianggap merusak ekosistem laut dan mengurangi hasil tangkapan ikan mereka.
“Pagar itu memblokir jalur utama kami. Akibatnya, waktu melaut jadi lebih lama, biaya bahan bakar meningkat, dan hasil tangkapan menurun drastis,” ujar Amirudin, salah satu nelayan di kawasan tersebut.
Tindakan Lanjutan dan Penegakan Hukum
DKP Banten bersama aparat penegak hukum kini terus berupaya mengungkap dalang di balik pembangunan pagar tersebut. Langkah selanjutnya termasuk pembongkaran pagar jika terbukti melanggar hukum atau mengancam keberlanjutan ekosistem laut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan tindakan tegas dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tegas Eli.
Kasus pagar laut misterius ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Selain berdampak pada lingkungan dan ekonomi nelayan, kasus ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut.
Hingga saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta di balik pembangunan pagar sepanjang 30 kilometer tersebut.