Bisnis Ekonomi
Home » Menuju ‘Klub Negara Maju’: Indonesia Penuhi 70 Persen Standar Regulasi OECD

Menuju ‘Klub Negara Maju’: Indonesia Penuhi 70 Persen Standar Regulasi OECD

JAKARTA, CAKRAWALA – Langkah Indonesia untuk menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menunjukkan kemajuan pesat. Per hari ini, Kamis (19/2/2026), laporan evaluasi teknis terbaru menunjukkan bahwa Indonesia telah berhasil menyelaraskan 70 persen standar regulasi nasionalnya dengan standar global yang ditetapkan oleh organisasi yang berbasis di Paris tersebut.

Pencapaian ini menandai dua tahun perjalanan sejak proses aksesi resmi dimulai pada awal 2024. Penyelarasan ini mencakup lebih dari 200 standar kebijakan, dengan penekanan utama pada transparansi fiskal, integritas sektor publik, dan penguatan instrumen antikorupsi.

Apresiasi dari Paris Berdasarkan pantauan virtual CAKRAWALA melalui siaran resmi OECD TV dan laporan kantor berita Reuters, Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, memberikan apresiasi tinggi saat berbicara dari Markas Besar OECD di Paris, Prancis, pada sesi tinjauan berkala pagi tadi waktu setempat.

Cormann menegaskan bahwa kecepatan reformasi struktural yang ditunjukkan Jakarta merupakan preseden penting bagi kawasan Asia Tenggara. “Indonesia telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengadopsi praktik terbaik (best practices) ekonomi dunia. Sebagai pionir aksesi di kawasannya, progres ini sangat mengesankan,” ujar Cormann dalam keterangannya yang dikutip redaksi.

Kedaulatan dan Kepastian Hukum 

Setelah Bedug Bertalu: Dialektika Ruhaniah dan Komunalitas di Tanah Jawa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam taklimat media di Jakarta siang ini, menjelaskan bahwa keberhasilan memenuhi 70 persen standar regulasi ini memberikan sinyal kuat kepada komunitas internasional.

Secara historis, upaya Indonesia masuk ke OECD merupakan langkah strategis untuk menyejajarkan diri dengan negara-negara maju, mirip dengan ambisi negara-negara macan Asia pada era 1990-an. Namun, dengan posisi Indonesia sebagai anggota G20, keanggotaan penuh di OECD nantinya akan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam penentuan kebijakan ekonomi global, terutama di sektor perpajakan internasional dan standar perdagangan digital.

Dampak Bagi Investor 

Para analis menilai pencapaian ini sebagai katalis positif bagi arus investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Dengan standar kebijakan yang semakin selaras dengan negara-negara OECD, ketidakpastian hukum yang selama ini menjadi keluhan investor global dapat ditekan secara signifikan.

Ini adalah kenaikan kelas ekonomi yang nyata. Investor tidak lagi melihat Indonesia dengan kacamata negara berkembang yang penuh risiko regulasi, melainkan sebagai pasar yang memiliki standar transparansi setara dengan negara maju.

Benteng atau Belenggu: Menakar Kedaulatan di Balik Biobank Indonesia