Krimimal Pilihan redaksi
Home » Memalukan, Pemerasan WNA Oleh Aparat Negara

Memalukan, Pemerasan WNA Oleh Aparat Negara

JAKARTA (Cakrawala) – Setelah ramai kasus polisi Jakarta memeras warga Malaysia yang sedang menikmati pertunjukan musik di Jakarta beberapa waktu lalu, kini muncul kasus pemerasan petugas imigrasi Bandara Soetta terhadap WN China.

Dua bukti perbuatan mencoreng muka republik di depan publik internasional ini, dilakukan oleh para petugas yang hidupnya dibiayai oleh negara.

Tak heran, kasus semacam itu menjadi salah satu biang keladi dari rendahnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, jauh di bawah negara tetangga terdekat seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Kasus tersebut memicu Kedutaan Besar China mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri RI mengenai kasus  pemerasan terhadap Warga Negara China yang terjadi di salah satu bandara internasional di Indonesia.

Tangkapan layar surat Kedubes China ertanggal 21 Januari 2025 itu, kemudian ramai di lini massa X (Twitter) pada Sabtu, 1 Februari 2025, seperti diunggah akun X mantan Wakil Ketua KPK RI, @LaodeMSyarif.

Proyek Kejar Tayang Kopdes Merah Putih dan PP Era Jokowi Dibatalkan Mahkamah Agung

Ia menyebut perilaku petugas Imigrasi RI memalukan karena sering memeras turis dan pekerja asing China. Ia mendesak aparat Kepolisian dan KPK segera menangkap oknum-oknum seperti diungkap dalam surat Kedubes China tersebut.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mencopot semua pejabat dan petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), buntut pemerasan terhadap warga negara China.

Agus memastikan, semua pejabat yang terlibat akan diperiksa dan diberi sanksi sesuai derajat pelanggarannya. Ada sekitar 30 petugas imigrasi yang terkena sanksi itu.

Tindakan pencopotan itu dilakukan setelah ada surat dari Kedubes China di Jakarta, kepada Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Indonesia pada 21 Januari 2024.

Isi surat menyebut, dari Februari 2024 hingga Januari 2025 telah terselesaikan 44 kasus pemerasan oleh petugas imigrasi Soetta terhadap WN China, dengan jumlah uang sebanyak Rp 32.750.000.

Mengungkap Tabir Kecurangan Beras Premium: Ancaman Tersembunyi di Balik Piring Nasi Kita

Kedubes China menyebut, angka kasus tersebut hanyalah sebagian kecil dari kasus pemerasan yang terjadi, karena masih banyak lagi WN China yang mengalami pemerasan tidak melaporkan kasusnya, karena jadwal yang padat atau takut akan adanya pembalasan di kemudian hari. (BDS Update/Redaksi)