Politik
Home » KPU Kendal Tetapkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Kendal Tetapkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KENDAL, 9 Januari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal secara resmi menetapkan pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di aula kantor KPU Kendal, yang dihadiri oleh Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Komisioner Bawaslu Kendal, pasangan calon terpilih, serta perwakilan partai politik.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin, menyatakan bahwa penetapan dilakukan setelah tidak ada gugatan sengketa hasil Pilkada dari pihak lain. Pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi memperoleh 220.924 suara atau 37,29 persen dari total suara sah.

“Hari ini dilakukan penetapan sekaligus sebagai pengumuman. Keputusan berlaku mulai tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2025,” ujar Khasanudin.

Selanjutnya, berita acara penetapan ini akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui DPRD Kendal untuk proses pelantikan.

Kematian dr. Marwan al-Sultan: Tragedi di Tengah Deru Bom dan Derita Gaza

Khasanudin menambahkan bahwa pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025. Dyah Kartika Permanasari, Bupati Kendal terpilih, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat Kendal atas dukungan dan partisipasinya.

“Sekarang sudah tidak ada lagi dukung-mendukung, semua menjadi satu untuk bersama-sama membangun Kendal agar lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Dengan penetapan ini, diharapkan pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi dapat mewujudkan visi dan misi mereka untuk memajukan Kabupaten Kendal selama periode kepemimpinan 2025-2030.