Krimimal Pilihan redaksi
Home » KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Proyek PUPR Ogan Komering Ulu

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Proyek PUPR Ogan Komering Ulu

Foto: Ist

JAKARTA (Cakrawala) – KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka dallam.operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengondisian pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kab. Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

KPK menyayangkan terjadinya praktik korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di daerah yang terjadi dalam masa rekonstruksi anggaran saat ini. Infrastruktur sebagai penopang kehidupan masyarakat selaiknya dibangun dengan kualitas baik.

Kepada para Penyelenggara Negara yang baru dilantik, KPK juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi, demikian dikutip dari instagram @official.kpk.

Dalam mendorong penguatan integritas serta akuntabilitas pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah, KPK terus melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan dengan menggandeng Pemerintah Daerah. (Redaksi|)

Kematian dr. Marwan al-Sultan: Tragedi di Tengah Deru Bom dan Derita Gaza