Krimimal
Home » KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Keterlibatannya dalam Ekspose Kasus Harun Masiku

KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Keterlibatannya dalam Ekspose Kasus Harun Masiku

Jakarta, Cakrawala — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, terkait keterlibatannya dalam ekspose atau gelar perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 14 April 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Febri dimintai keterangan karena pernah mengikuti salah satu ekspose perkara tersebut saat menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

“Dari penyidik, kenapa yang bersangkutan dimintai keterangan, informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kabiro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik,” ujar Tessa pada Kamis (17/4).

Febri Diansyah, yang kini berprofesi sebagai advokat dan menjadi anggota tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dirinya tidak menguasai informasi rahasia terkait kasus Harun Masiku setelah tidak lagi bertugas di KPK.

“Informasi yang saya tahu hanya yang sudah terpublikasi untuk keperluan konferensi pers,” kata Febri usai pemeriksaan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menyoroti aspek etika dalam keterlibatan Febri. Meskipun belum ditemukan indikasi pelanggaran pidana, Aan mengingatkan potensi pidana jika Febri menyebarkan informasi rahasia yang diperolehnya saat masih menjabat di KPK.

Kematian dr. Marwan al-Sultan: Tragedi di Tengah Deru Bom dan Derita Gaza

“Sejauh ini memang belum ditemukan indikasi Febri melanggar pidana. Namun, jika menyebarkan informasi rahasia, ada potensi pidana,” ujar Aan.

Senada, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, menilai bahwa secara kewenangan, tidak ada yang salah dengan Febri membela Hasto. Namun, ia menyoroti persoalan etika yang dirasa tidak pas mengingat keterlibatan Febri dalam ekspose kasus tersebut.

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Febri merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus Harun Masiku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.