SEMARANG,.Cakrawala– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh SMA Negeri di wilayahnya tidak diperbolehkan lagi menarik pungutan kepada siswa atau orang tua.
Ia menyatakan bahwa semua kebutuhan pendidikan sudah ditanggung oleh pemerintah melalui berbagai sumber, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Daerah (BOSDA), dan lainnya.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti dialog pendidikan di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/5).
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang melarang komite sekolah memungut dana dari orang tua siswa. Komite hanya diperbolehkan menerima sumbangan yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.
“Di SMA sudah tidak ada punyutan karena P5 sudah tidak berlaku. Komite sekolah tidak boleh memungut atau meminta. Semua pembiayaan ditangani oleh BOS, BOSDA, dan sebagainya,” tegasnya.
Gubernur Luthfi juga meminta agar pihak sekolah dan komite mensosialisasikan aturan ini secara jelas kepada orang tua atau wali murid. Apabila masih ditemukan adanya pungutan, masyarakat diminta segera melaporkannya agar dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti.
“Kalau memang ada SMA Negeri yang masih menarik pungutan, segera laporkan. Akan kita evaluasi,” ujar Luthfi.
Dalam kesempatan yang sama, seorang guru dari SMAN 1 Semarang, Laksono, menyampaikan keluhan terkait pembiayaan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang belum sepenuhnya dibiayai dari dana BOS.
Ia menuturkan bahwa sumbangan sukarela kerap menjadi persoalan karena kepala sekolah sering dilaporkan melakukan pungutan liar (pungli).
Gubernur pun menanggapi dengan menekankan pentingnya komunikasi dan kesepahaman antara komite sekolah dan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.(Redaksi