JAKARTA (Cakrawala) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem jaminan halal nasional.
Hal itu mengemuka menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sembilan produk makanan mengandung unsur babi, tujuh di antaranya bersertifikat halal,.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Prof. Dailami Firdaus menyatakan keprihatinan mendalam terhadap fenomena tersebut.
Menurutnya, insiden ini merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dalam proses sertifikasi dan distribusi produk halal.
“Sertifikat halal seharusnya menjamin rasa aman bagi konsumen Muslim. Jika sampai mengandung unsur haram, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Prof. Dailami, dikutip dari laman resmi DPD RI, 24 April 2025.
Ia mendesak agar BPJPH memperketat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta membuka hasil investigasi secara transparan.
“Kita butuh ketegasan hukum dan keterbukaan agar kasus serupa tak terulang,” tambahnya.
Prof. Dailami juga mendorong keterlibatan lebih aktif dari masyarakat dan ormas Islam dalam pengawasan independen atas produk halal yang beredar. (Redaksi)