Bogor, Cakrawala – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengungkap hasil investigasi awal terkait fenomena kematian massal ikan di Situ Rawa Jejeg, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal. Peristiwa yang terjadi sejak Kamis (17/4) ini diduga kuat disebabkan oleh pencemaran limbah pelumas atau oli yang masuk ke aliran air dan bermuara di situ tersebut.
“Kesimpulan sementara, diduga ada pelepasan pelumas atau oli ke saluran pembuangan yang bersambung ke aliran dan menuju Situ Rawa Jejeg 1,” ujar Gantara Lenggana, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Sabtu (19/4).
Temuan di Lapangan
Tim DLH menemukan dua titik saluran pembuangan yang diduga mengandung pelumas atau minyak. Kondisi fisik saluran pembuangan perusahaan tersebut tidak terawat, dipenuhi sampah, semak, dan ranting kering bambu.
DLH menduga bahwa pencemaran ini berasal dari kegiatan daur ulang plastik yang tidak mengelola lumpur atau sludge hasil pencucian cacahan plastik dengan baik. Lumpur tersebut mengalir bersama air limpasan saat hujan menuju ke Situ Rawa Jejeg.
Pengelola Situ Rawa Jejeg, Rifki, menyatakan bahwa sebelum kejadian ini, ikan-ikan sudah sering ditemukan mati, namun dalam jumlah kecil. Setelah kejadian viral ini, bau tak sedap mulai tercium dari air situ, yang kini berwarna hitam pekat dengan bercak minyak terlihat jelas di permukaan.
Langkah Selanjutnya
DLH telah mengambil sampel air dan ikan mati untuk dianalisis lebih lanjut. Hasil laboratorium akan menjadi dasar untuk tindakan hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penyegelan saluran pembuangan dan sanksi administratif terhadap perusahaan yang terbukti bersalah.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar sumber air.