JAKARTA (Cakrawala) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, daya beli yang rendah mulai berdampak terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan yang hanya tumbuh sebesar 4,48% secara tahunan (yoy) pada Desember 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, angka ini lebih baik dibanding pertumbuhan 3,73% (yoy) pada Desember 2023.
Namun, angka ini di bawah ekspektasi 6%, dan di bawah realisasi pertengahan tahun lalu yang sempat mencapai 9%.
Daya beli rendah menyebabkan masyarakat menggunakan tabungan untuk kebutuhan harian. Fenomena ini sering disebut sebagai “mantab” alias “makan tabungan”. Berdasarkan laporan BPS, kinerja konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024 melambat hanya tumbuh 4,91% (yoy), dibandingkan 4,93% pada kuartal sebelumnya. (Redaksi)