Serba Serbi
Home » Barang Milik Negara di Lapas Perempuan Semarang Dimusnahkan

Barang Milik Negara di Lapas Perempuan Semarang Dimusnahkan

Pemusnahan BMN di LPP Semarang. (Foto: dok. LPP)

SEMARANG (Cakrawala) – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang lakukan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berfungsi khusus berupa 1 unit hard disk, Jumat (7/3).

Kegiatan dihadiri oleh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Bapak Muhammad Susanni sebagai saksi dalam proses pemusnahan.

Pemusnahan diawali dengan pelepasan hard disk sebagai barang yang berfungsi khusus didalam 1 (satu) unit server kondisi rusak berat. Proses pemusnahan dilanjutkan dengan pembakaran hard disk dan ditutup dengan penandatangan Berita Acara Pelepasan dan Pemusnahan BMN berfungsi khusus oleh para saksi.

Kepala Lapas Perempuan Semarang, Ade Agustina menyampaikan bahwa pemusnahan barang berupa harddisk ini merupakan bagian dari proses pengelolaan BMN yang sudah tidak terpakai atau sudah tidak berfungsi lagi.

“Pemusnahan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data, terutama data yang ada pada perangkat yang sudah tidak digunakan lagi. Kami berupaya untuk memastikan bahwa semua barang milik negara dikelola dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Ade seperti dikutip dari instagram @lapasperempuansemarang.

7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Polisi Akan Dirikan 200 Dapur MBG, dan Harga BBM Naik

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan upaya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara di lingkungan Lapas Perempuan Semarang. Proses ini dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan instansi terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. (Redaksi)