Politik
Home » Asa Diskon Listrik Pupus: Pemerintah Alihkan Fokus ke Subsidi Upah dan Stimulus Lain

Asa Diskon Listrik Pupus: Pemerintah Alihkan Fokus ke Subsidi Upah dan Stimulus Lain

Jakarta, Cakrawala – Angin segar yang sempat berhembus mengenai diskon tarif listrik sebesar 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025 kini harus kandas. Harapan jutaan rumah tangga untuk meringankan beban tagihan listrik mereka seketika sirna setelah pemerintah resmi membatalkan rencana tersebut. Keputusan mengejutkan ini diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025), yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjadi juru bicara yang menyampaikan kabar kurang menyenangkan ini kepada publik. Dengan lugas, ia menjelaskan bahwa kendala utama di balik pembatalan ini adalah masalah birokrasi dan penganggaran. Proses yang panjang dan rumit untuk mengimplementasikan diskon tarif listrik dalam waktu sesingkat itu, yakni Juni dan Juli 2025, dinilai terlalu ambisius dan tidak realistis.

Namun, pemerintah tidak lantas berdiam diri. Sebagai gantinya, Istana memutuskan untuk mengalihkan fokus dan memperkuat jaring pengaman sosial melalui jalur lain. Salah satu kebijakan yang segera diluncurkan adalah peningkatan signifikan pada Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Jika sebelumnya BSU hanya sebesar Rp150.000 per bulan, kini nominalnya melonjak dua kali lipat menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan, khusus untuk Juni dan Juli 2025. Bantuan ini ditujukan bagi para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kota/Kabupaten.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi kompensasi atas batalnya diskon listrik, sekaligus memberikan daya beli lebih bagi kelompok masyarakat rentan.Tak hanya BSU, pemerintah juga menggulirkan serangkaian paket stimulus ekonomi lainnya yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendorong roda perekonomian.

Proyek Kejar Tayang Kopdes Merah Putih dan PP Era Jokowi Dibatalkan Mahkamah Agung

Di sektor transportasi, masyarakat akan menikmati diskon tarif untuk kereta, pesawat, dan angkutan laut. Selain itu, bagi para pengguna jalan tol, kabar baik datang dengan adanya diskon tarif tol.

Untuk masyarakat yang sangat bergantung pada bantuan sosial, pemerintah juga melakukan penebalan bantuan sosial melalui tambahan Kartu Sembako dan bantuan pangan beras. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah tantangan ekonomi.

Terakhir, sektor ketenagakerjaan juga tidak luput dari perhatian. Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang bagi pekerja sektor padat karya. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengusaha sekaligus melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

Pembatalan diskon tarif listrik ini memang memicu beragam reaksi di masyarakat. Bagi sebagian orang, kabar ini adalah pil pahit yang harus ditelan. Namun, pemerintah berdalih bahwa paket stimulus alternatif yang diluncurkan merupakan solusi yang lebih komprehensif dan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Kini, masyarakat akan mengamati bagaimana efektivitas paket kebijakan pengganti ini dalam menopang daya beli dan menjaga stabilitas ekonomi.

Mengungkap Tabir Kecurangan Beras Premium: Ancaman Tersembunyi di Balik Piring Nasi Kita