MAGELANG (Cakrawala) – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Magelang Raya akan melakukan tindakan hukum untuk menyikapi maraknya keberadaan oknum mengantongi kartu pers atau wartawan abal-abal untuk kepentingan pribadi.
Ketua APPI Magelang Raya, Agung Setiyo mengatakan, telah menelusuri jejak para oknum tersebut. Hasilnya, beberapa dari mereka diketahui berasal dari luar daerah Magelang.
“Kami sangat menyayangkan adanya praktik ini. Wartawan seharusnya menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional dan berpegang pada kode etik, bukan malah menekan pihak lain demi keuntungan pribadi,” ujar Agung, 16/2 Februari.
Dia mengatakan, modus digunakan oknum ini antara lain mendatangi instansi pemerintahan atau pengusaha dan mengatasnamakan jurnalis untuk mencari celah kesalahan. Para oknum wartawan tersebut kerap memberikan tekanan jika menemukan pelanggaran agar mendapat keuntungan pribadi, bukan untuk kepentingan pemberitaan objektif.
A-PPI Magelang Raya berkomitmen untuk menindak tegas wartawan bodrex meresahkan. Agung menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mereka hanya mengandalkan kartu pers tanpa kompetensi jurnalistik jelas.
“Kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Jika perlu, kami akan melaporkan mereka ke Dewan Pers agar tidak ada lagi oknum yang mencoreng profesi jurnalis,” tegasnya.
A-PPI Magelang Raya juga mengimbau masyarakat, terutama instansi pemerintahan dan pengusaha agar lebih berhati-hati terhadap oknum mengatasnamakan wartawan tetapi tidak memiliki legalitas dan kredibilitas jelas. (Redaksi)