SEMARANG, CAKRAWALA – Dunia perdagangan internasional baru saja mengalami plot twist yang dramatis. Pada Jumat, 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat resmi menjatuhkan palu: sebagian besar tarif impor agresif Presiden Donald Trump dinyatakan ilegal. Bagi para eksportir dunia, ini adalah hari kemenangan hukum. Namun bagi Jakarta, ini adalah awal dari sebuah permainan catur diplomatik yang sangat rumit.
Hanya berselang 24 jam sebelum putusan MA tersebut keluar, pemerintah Indonesia baru saja menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington. Sebuah kesepakatan bernilai USD 19,5 miliar (sekitar Rp312 triliun) yang memaksa kita membeli pesawat Boeing, LNG, hingga kedelai demi menghindari tarif “preman” sebesar 32%.
Kini, pertanyaannya muncul ke permukaan: Apakah Indonesia baru saja membeli tiket mahal untuk sebuah ancaman yang ternyata sudah dibubarkan oleh polisi?
Ilusi “Tebusan” dan Realitas Baru
Secara sekilas, Indonesia tampak seperti “merugi”. Kita telanjur berjanji belanja ratusan triliun untuk menghindari tarif yang sebenarnya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Kritikus mulai bersuara agar pemerintah segera membatalkan janji belanja Boeing tersebut.
Namun, di meja redaksi kami, kami melihat perspektif yang berbeda. Membatalkan janji kepada Donald Trump di saat ia sedang “terluka” secara hukum adalah langkah bunuh diri politik. Trump tidak akan diam; ia sudah menyiapkan tarif cadangan sebesar 10% melalui Section 122.
Mengapa Tetap “Pegang Janji” Adalah Langkah Logis?
Secara ekonomi dan politik, pilihan paling waras bagi Indonesia saat ini bukanlah membatalkan kesepakatan, melainkan merenegosiasi isinya.
Proteksi Tarif 0%: Jika kita tetap setia di saat mitra lain melarikan diri, Indonesia punya posisi tawar untuk meminta pengecualian total dari tarif 10% milik Trump. Ini adalah keunggulan kompetitif mutlak bagi tekstil dan sepatu kita dibanding Vietnam atau China.
Investasi Bukan Sekadar Belanja: Uang USD 10 miliar untuk Boeing tidak boleh keluar begitu saja. Indonesia harus menekan agar Boeing membangun pusat manufaktur komponen di dalam negeri melalui PT Dirgantara Indonesia. Kita tidak hanya membeli burung besi, kita membeli teknologinya.
Jalan Tengah: Diplomasi “Win-Win”
Pemerintah Indonesia tidak perlu terlihat seperti bawahan yang tunduk, tapi juga jangan terlihat seperti pengkhianat yang lari dari komitmen. Putusan MA AS adalah “Kartu As” baru di tangan Presiden Prabowo. Kita bisa berkata kepada Gedung Putih: “Kami tetap membeli produk Anda saat dunia meragukan Anda, tapi sebagai imbalannya, kami ingin akses pasar tanpa batas dan investasi nyata di hilirisasi nikel kami.”
Kesimpulan Kami
Dunia perdagangan era 2026 bukanlah tempat bagi mereka yang kaku. Pemenangnya bukanlah mereka yang paling keras berteriak tentang kedaulatan, melainkan mereka yang paling cerdik memanfaatkan celah hukum untuk keuntungan nasional.
