Analisis Politik Krimimal Pilihan redaksi Regional Uncategorized
Home » Tanggapi Kabar OTT Bupati Klaten, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan Resmi KPK

Tanggapi Kabar OTT Bupati Klaten, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan Resmi KPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

SALATIGA, CAKRAWALA MEDIA — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya atas kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Namun, ia masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Hal itu disampaikan Luthfi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Kota Salatiga, Kamis, 15 Oktober 2026.

“Kalau itu benar, saya merasa prihatin,” kata Luthfi saat dimintai tanggapan awak media.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini terus mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik.

“Di wilayah kita juga sering kita ingatkan para bupati, wali kota untuk menciptakan clean and good government,” ujarnya.

Tameng Kata Suahasil Nazara: Labirin Birokrasi dan Realitas Dingin Guncangan Pasar Keuangan

Saat disinggung mengenai langkah selanjutnya, terlebih Wakil Bupati Klaten baru dilantik, Luthfi menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian dari KPK.

“Kita nanti tunggu penetapannya dari KPK, ya. Kalau sudah ada penetapan resmi, baru nanti,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan terjaring OTT KPK pada Kamis, 15 Oktober 2026. Namun, hingga pemberitaan awal tersebut diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai operasi maupun status hukum yang bersangkutan.

Sebelumnya, Luthfi baru saja melantik Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Wakil Bupati Klaten di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 12 Oktober 2026. Mahanni dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030, menggantikan Benny Indra Ardianto yang meninggal dunia pada Februari 2026.

Psikolinguistik di Balik Protes Diam Purbaya Yudhi Sadewa