Semarang, Cakrawala — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi manyalurkan zakat fitrah secara simbolis kepada mustahiq (orang yang berhak menerima) di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Semarang, Jumat, 20 Maret 2026.
Total ada 4 ton zakat fitrah yang dibagikan kepada sekitar 2.000 an mustahiq.
Selain zakat fitrah, juga dibagikan hasil fidyah, infaq, sodaqoh, dan zakat maal yang dikumpulkan melalui panitia zakat Masjid Raya Baiturrahman.
Dikatakan Luthfi, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam sebagai sarana penyucian diri. Melalui zakat, kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan fakir miskin.
Penyerahan zakat secara simbolis ini jadi wujud nyata semangat berbagi dan gotong royong di tengah masyarakat.
“Semoga ini menjadi amal soleh dan solehah (para muzakki). Semoga tahun depan (yang saat ini menerima zakat) sudah bisa membayar zakat, tidak menerima zakat lagi,” ujarnya didampingi oleh Sekda Jateng Sumarno dan Kanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam satu tahun terakhir Pemprov Jateng berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan. Tercatat, angka kemiskinan di Jawa Tengah per September 2025 sekitar 9,39 persen. Turun dari sebelumnya 9,48 persen pada Maret 2025.
“Saya ucapkan terima kasih sudah mau datang. Selamat merayakan idulfitri, minal aidin wal Faidzin,” katanya.
Ketua Yayasan Pusat Kajian dan Pengembangan Islam (YPKPI) Masjid Raya Baiturrahman, Ahmad Darodji mengatakan, zakat fitrah yang terkumpul tahun ini mencapai 4 ton lebih sedikit, ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Zakat fitrah tersebut kemudian dibagikan dalam bentuk paket kepada lebih dari 2.000 penerima zakat.
“Kegiatan ini sudah menjadi tradisi di Jawa Tengah sejak Gubernur Ismail. Sejak itu penyerahan secara simbolis selalu dilakukan oleh Gubernur,” katanya.
Ia menambahkan, untuk penyerahan zakat tahun ini sedikit berbeda karena ada sarung yang dibagikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Semua itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama untuk merayakan idulfitri bersama. (*)
