Analisis Politik Opini Pilihan redaksi
Home » KPK Dalami Surat Plesiran, Tom Lembong Dituntut Penjara 7 Tahun, dan Dana Desa Jadi Jaminan Kopdes

KPK Dalami Surat Plesiran, Tom Lembong Dituntut Penjara 7 Tahun, dan Dana Desa Jadi Jaminan Kopdes

Foto: dok. Makpi

Jakarta, Cakrawala – Indonesia Brief Update, akhir pekan ini, kerjasama MAKPI-BDS Alliance.

POLITIK

1. Juru bicara KPK Budi Prasetyo, hari ini menyatakan, KPK akan mendalami kabar yang sedang menjadi perbincangan publik mengenai surat dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berisi permintaan pendampingan plesiran istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman kepada beberapa perwakilan Indonesia di Eropa. Surat tertanggal 30 Juni 2025 itu ditandatangani oleh Sekjen Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim. Inti surat itu berisi permohonan kepada Kedutaan Besar RI (KBRI) di Sofia, Brussel, Paris, Roma, Den Haag dan KJRI Istanbul, untuk memberikan dukungan bagi acara istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.

Menurut Budi Prasetyo, penggunaan surat kementerian atau lembaga dan badan resmi negara tidak bisa sembarangan, apalagi dilakukan untuk tujuan dan juga keuntungan pribadi. Sebab, lanjut Budi, terdapat potensi penyelewengan kekuasaan yang berdampak pada ancaman pasal pidana gratifikasi terhadap mereka yang terlibat. Langkah tersebut akan ditempuh KPK, setelah Maman Abdurrahman kemarin datang ke KPK menyerahkan bukti-bukti bahwa tidak ada uang negara yang digunakan plesiran istrinya di Eropa.

2. Pemerintah mengajukan calon duta besar (dubes) RI untuk 24 negara. Hari ini sebanyak 12 calon dubes itu menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. Adik Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan, Nurmala Kartini Sjahrir, menjadi calon dubes untuk Jepang. Nurmala adalah ibu dari Pandu Sjahrir, yang kini menjabat sebagai Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai calon dubes untuk AS, yang sudah kosong selama sekitar 2 tahun setelah ditinggalkan oleh Rosan Roeslani, yang kini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara.

Pemprov Jateng Harap Internet Gratis Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

3/4/5 Tahun 2021 yang terdiri dari Sistem OSS, Pelayanan Perizinan dan Pengawasan.

3. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyalurkan bantuan pangan beras kepada sekitar 18 juta penerima bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama 2 bulan, Juni dan Juli. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Perum Bulog itu dilakukan secara oneshoot atau 1 kali salur. Arief menjelaskan, data Penerima Bantuan Pangan (PBP) bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah juga menyiapkan 4 juta data cadangan PBP.

TRENDING MEDSOS

Warganet di media sosial X tengah ramai menyoroti aksi solidaritas para driver pengantar makanan online, Shopee Food, yang menggeruduk sebuah rumah di kawasan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aksi solidaritas itu dipicu viralnya video unggahan akun @merapiuncover yang memperlihatkan tindakan penganiayaan oleh pelanggan yang mengaku berasal dari ‘pelayaran’ terhadap teman wanita driver Shopee Food saat mengantar pesanan. Terduga pelaku penganiayaan yang berinisial T tersebut akhirnya memberikan pernyataan meminta maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

HIGHLIGHT

Kematian dr. Marwan al-Sultan: Tragedi di Tengah Deru Bom dan Derita Gaza

Rencana KPK memeriksa soal surat permohonan dukungan bagi acara istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, yang dikeluarkan Kementerian UMKM, layak mendapat apresiasi. Surat yang tertuju kepada sejumlah KBRI di Eropa tersebut secara implisit berpotensi mengandung gratifikasi, yang seharusnya terlarang bagi pejabat negara. Meskipun sang menteri sudah menyerahkan bukti-bukti tidak ada uang negara yang digunakan untuk acara pribadi sang istri di Eropa, KPK selayaknya tidak bisa begitu saja menerima klarifikasi tersebut. Publik berharap KPK dapat bersikap objektif.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 5 Juli 2025