GOWA, Cakrawala – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan terorisme. Pada Sabtu, 24 Mei 2025, seorang siswa SMA berusia 18 tahun berinisial MAS, yang juga dikenal sebagai Mu alias Am, ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatannya dengan jaringan terorisme dan afiliasi dengan kelompok ISIS.MAS diamankan sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan S. Daeng Emba, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, tepatnya di depan SMP Citra. Menurut keterangan, MAS ditangkap saat sedang membeli air galon, sebuah aktivitas rutinnya sehari-hari.
Propaganda Digital dan Grup WhatsApp “Daulah Islamiah”
Densus 88 menuding MAS aktif menyebarkan propaganda ideologi ISIS dan bahkan mengajak untuk melakukan aksi pengeboman tempat ibadah melalui media sosial. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa MAS mengelola dan aktif mengirimkan berbagai konten berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah”.
Grup ini dilaporkan dibuat sejak Desember 2024, dan nomor telepon MAS teridentifikasi sebagai administrator utama kanal tersebut. Diskusi dalam grup tersebut juga mencakup topik sensitif seperti hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
Keluarga Membantah Keras: “Anakku Hafiz dan Jarang Keluar Rumah”
Penangkapan ini sontak mengejutkan pihak keluarga, terutama ibu MAS, Sitti Khadijah. Dengan nada tak percaya, ia membantah keras tuduhan keterlibatan putranya dalam jaringan terorisme. “Apa salah orang itu? Apa salah tangkap itu? Saya yakin tidak bersalah,” ujar Sitti Khadijah.
Menurut Sitti, putranya dikenal sebagai sosok yang taat beribadah, seorang hafiz Al-Qur’an, dan aktif mengajar di sebuah rumah tahfidz Al-Qur’an di Palangga, Gowa. “Dia tidak bekerja, hanya mengajar di pondok tahfidz,” katanya.
Sitti juga menekankan bahwa MAS jarang keluar rumah kecuali untuk keperluan ibadah atau jika diminta olehnya. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai perlakuan terhadap putranya selama penangkapan, dengan klaim dari adik MAS yang menyaksikan bahwa tangan MAS diikat dan perutnya dipukul.
Saat penggeledahan di rumah MAS, petugas Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga buku catatan dan satu tempat HP. Ibu MAS menyebut buku-buku tersebut “hanya catatan pondoknya.”
Respons Komunitas dan Status Terkini
Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, membenarkan penangkapan MAS dan perannya sebagai pengajar tahfidz. Meskipun ia mendengar “informasi tentang ‘bau-bau teror'” setelah penangkapan, ia mengaku tidak mengetahui aktivitas lain MAS karena putranya mengajar di daerah yang berbeda dari tempat tinggalnya.
Saat ini, MAS telah diamankan untuk interogasi lebih lanjut dan pengembangan penyidikan. Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Belum ada informasi rinci mengenai dakwaan hukum spesifik yang telah diajukan secara resmi terhadap MAS atau jadwal pasti untuk penuntutannya. Status rumah tahfidz tempat MAS mengajar juga belum ada informasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam kasus ini, selain fakta bahwa MAS mengajar di sana.
Dengarkan audio podcast mengenai kasus ini.