Pendidikan dan Kebudayaaan
Home » Mengurai Kebingungan Ejaan: “Silakan” atau “Silahkan”? KBBI Beri Jawaban Tegas

Mengurai Kebingungan Ejaan: “Silakan” atau “Silahkan”? KBBI Beri Jawaban Tegas

Semarang, Cakrawala – Dalam dinamika berbahasa Indonesia sehari-hari, seringkali kita dihadapkan pada pilihan ejaan yang membingungkan, salah satunya adalah antara “silakan” dan “silahkan”. Meskipun perbedaannya hanya pada satu huruf, yakni ‘h’, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara tegas menyatakan bahwa hanya ada satu bentuk yang baku dan benar. Lantas, mana yang tepat?

Menurut KBBI, bentuk yang benar dan baku adalah “silakan”. Kata ini berfungsi sebagai perintah atau undangan yang halus, memiliki makna “sudilah kiranya” atau “dipersilakan”.

Penggunaan “silakan” sangat dianjurkan dalam konteks formal dan resmi, seperti dalam dokumen, surat-menyurat, atau komunikasi profesional, untuk menjaga kejelasan dan kredibilitas. Contohnya, “Silakan masuk ke ruang rapat” atau “Silakan pilih menu favorit Anda” adalah bentuk yang tepat.

Sebaliknya, kata “silahkan” dinyatakan sebagai bentuk tidak baku dan tidak ditemukan sebagai kata dasar dalam KBBI. Ketidakbakuan ini disebabkan oleh ketiadaan kata dasar “silah” yang valid dalam bahasa Indonesia.

Penggunaan “silahkan” yang meluas di masyarakat sebagian besar merupakan akibat dari kebiasaan lisan atau kekeliruan umum dalam penulisan.

Grup Djarum Perkuat Subang Smartpolitan: Sebuah Manuver Strategis yang Mengubah Lanskap Industri Jawa Barat

Secara etimologis, kata “silakan” berakar kuat pada kata dasar “sila”. “Sila” dalam konteks ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang berarti ‘duduk dengan sopan (di tanah) dalam posisi bersila’.

Seiring waktu, makna ini berkembang menjadi tindakan mengundang atau mengizinkan seseorang untuk melakukan sesuatu. Penting untuk membedakan “sila” ini dengan “sila” yang merujuk pada “aturan, perilaku, dasar, atau moralitas” (seperti dalam Pancasila), yang memiliki asal-usul dari bahasa Sanskerta.

Penambahan sufiks “-kan” pada “sila” kemudian membentuk kata kerja yang menunjukkan permohonan atau perintah secara sopan.

Meskipun “silahkan” sangat umum digunakan dalam percakapan sehari-hari dan konteks non-resmi oleh hampir semua kalangan penting untuk diingat bahwa penggunaannya tetap tidak baku menurut KBBI.

Dalam situasi informal, fleksibilitas linguistik mungkin lebih besar, namun untuk menjaga standar dan kejelasan, terutama dalam komunikasi tertulis, penggunaan “silakan” yang baku sangat direkomendasikan.

Pasar Modal Indonesia Membara: Jumlah Investor Tembus 17 Juta, Didominasi Generasi Muda dan Pekerja Bergaji

Kasus “silakan” versus “silahkan” bukanlah satu-satunya. Bahasa Indonesia seringkali diwarnai oleh kesalahan ejaan umum lainnya yang muncul dari pengaruh fonetik atau kurangnya pemahaman aturan penyerapan kata.

Beberapa contoh lain yang sering keliru antara lain:

  • Aktivitas (baku) vs. Aktifitas (tidak baku)
  • Apotek (baku) vs. Apotik (tidak baku)
  • Analisis (baku) vs. Analisa (tidak baku)
  • Sekadar (baku) vs. Sekedar (tidak baku)
  • Praktik (baku) vs. Praktek (tidak baku)
  • Pikir (baku) vs. Fikir (tidak baku)

Memahami dan menerapkan bentuk baku dalam berbahasa Indonesia adalah langkah krusial untuk memastikan komunikasi yang efektif, profesional, dan tidak ambigu.

Dengan merujuk pada KBBI sebagai panduan utama, kita dapat berkontribusi pada pelestarian dan integritas bahasa nasional. Mari biasakan diri untuk menggunakan “silakan” demi ketepatan berbahasa.

Pemda Harus Beradaptasi Dengan Situasi Ekonomi Global