Semarang – Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mendukung peningkatan jumlah fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Indonesia.
Menurutnya, pendekatan rehabilitatif dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan kriminal, terutama dalam upaya penyelamatan generasi muda dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Komisi III melihat pentingnya tempat rehabilitasi itu untuk diperbanyak. Kami akan support. Sekarang ini memang arahnya lebih ke rehabilitasi, jadi tidak selalu harus pendekatan kriminal,” ungkap Lola, dilansir Parlementaria.
Ia mengemukakan hal itu dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolda, Kajati dan Kepala BNNP Jawa Tengah di Semarang, 8 Mei 2025.
Lola menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya menyembuhkan ketergantungan, tetapi juga menjadi sarana edukatif untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat didorong untuk tidak ragu melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Dengan pendekatan rehabilitasi, masyarakat bisa lebih paham dan tidak takut untuk saling bertukar informasi. Jadi banyaknya tempat rehab itu justru bisa memperkuat pendidikan dan kesadaran tentang bahaya narkoba,” jelasnya.
Lola juga memastikan Komisi III DPR RI akan terus mendorong agar fasilitas rehabilitasi narkoba dapat diperluas dan diperkuat secara anggaran maupun kebijakan.
“Insyaallah kami di Komisi III akan bantu dorong agar tempat-tempat rehab ini semakin banyak dan mudah diakses,” pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti minimnya fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba di Indonesia.
Ia menilai, kondisi ini diperparah dengan terbatasnya anggaran negara untuk mendukung upaya rehabilitasi, terutama bagi kalangan masyarakat tidak mampu.
“Ini bukan hanya soal kurangnya panti rehabilitasi, tetapi memang pendanaan untuk itu juga sangat kurang. Untuk menyerahkan pengguna ke panti swasta saja, biayanya bisa mencapai lima hingga sepuluh juta per bulan. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Nasir Djamil.
Nasir menekankan pentingnya peran negara dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi yang terjangkau, terutama bagi warga miskin yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertanggung jawab terhadap penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkotika.
“Bagaimana nasib anak-anak dari keluarga miskin yang tertangkap karena menggunakan narkoba? Kalau negara tidak mampu mencegah warganya terlibat, maka negara harus menyediakan solusi, yaitu dengan membangun panti-panti rehabilitasi,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Nasir juga mengingatkan bahwa berdasarkan data prevalensi nasional, angka penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73 persen.
Meski terdapat provinsi dengan angka lebih rendah, hal ini tetap menunjukkan bahwa permasalahan narkoba tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, pembangunan panti rehabilitasi hanyalah satu bagian dari solusi yang lebih besar. (Redaksi)