Pilihan redaksi Politik
Home » Presiden Prabowo Hadiri May Day 2025 dengan Janji Lindungi Pekerja

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2025 dengan Janji Lindungi Pekerja

Jakarta, Cakrawala – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5). Kehadiran Prabowo ini menjadi sejarah baru, sebagai presiden pertama dalam 60 tahun terakhir yang menghadiri perayaan May Day langsung bersama buruh. Ketum KSPI Said Iqbal pun mengatakan, “Presiden pertama RI Soekarno menghadiri Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 1965. Hari ini Pak Prabowo Subianto mengulang kembali sejarah,” mengingatkan perbedaan dengan dekade-dekade sebelumnya.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan negara harus hadir nyata melindungi kaum buruh. Ia mengatakan, “Kalau ada buruh yang telantar, itu harus kita bela, harus kita urus sebaik-baiknya,” tegas Presiden di hadapan para buruh yang hadir. Pernyataan itu disampaikan sebagai komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan menjamin masa depan mereka.

Pemerintah menekankan beberapa kebijakan pro-buruh. Prabowo memastikan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) rata-rata 6,5% untuk 2025 sebagai hasil dialog intensif antara pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan, dan serikat buruh. Mekanisme penyesuaian upah sektoral pun diserahkan kepada dewan pengupahan daerah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Ketua KSPI Said Iqbal menyambut kebijakan ini, mengklaim “lebih dari 95 persen buruh mendukung kebijakan Pak Prabowo yang sudah terbukti memihak buruh. Kenaikan UMN 6,5 persen itu luar biasa setelah 10 tahun tidak pernah naik signifikan,” ujarnya.

Prabowo juga memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk merespon cepat ancaman PHK akibat gejolak ekonomi. Satgas PHK ini terdiri atas perwakilan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan tugas utama melakukan mediasi dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Menteri Ketenagakerjaan menyebut Satgas PHK akan memfasilitasi pelatihan ulang dan penyaluran kerja lintas sektor bagi buruh yang terkena PHK.

Sejalan dengan tuntutan perlindungan sosial, pemerintah pada Februari 2025 mengundangkan PP No. 6 Tahun 2025 yang merevisi skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurut aturan baru ini, buruh yang terkena PHK berhak menerima tunjangan tunai 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan. Premi JKP juga diturunkan menjadi 0,36% dari upah bulanan. Kebijakan ini mendapat apresiasi, seperti disampaikan Mirah Sumirat (Ketua Aspirasi), “Ini langkah maju dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujarnya.

Kematian dr. Marwan al-Sultan: Tragedi di Tengah Deru Bom dan Derita Gaza

Di luar pengupahan, Presiden Prabowo meluncurkan program kesejahteraan tambahan berupa pemberian makanan bergizi untuk keluarga buruh miskin. Program ini menyediakan anggaran Rp10.000 per orang per hari untuk anak-anak dan ibu hamil di kalangan buruh berpenghasilan rendah. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kualitas kesehatan generasi buruh. Pemerintah juga memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kementerian P2MI yang lebih ketat mengawasi jalur penempatan dan memperluas kerja sama antarlembaga untuk memberantas perdagangan manusia. Menteri P2MI menegaskan komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum dan jaminan sosial bagi buruh migran, baik di dalam maupun luar negeri.

Pada kesempatan May Day ini, KSPI dan serikat buruh lain menyampaikan enam tuntutan utama kepada presiden. Antara lain ialah penghapusan sistem outsourcing, pembentukan satgas PHK permanen, penetapan upah layak, serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perampasan Aset. Para buruh juga menuntut pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang pekerjaan di sektor perikanan demi melindungi buruh laut dari kerja paksa dan eksploitasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, pemerintah menyatakan keterbukaan untuk berdialog dan mengakomodasi aspirasi buruh. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya terhadap kepentingan pekerja, yang direspon positif oleh serikat buruh. Ketua KSPI Said Iqbal memandang momen May Day 2025 ini sebagai “momentum kolaborasi dan konsolidasi kepentingan buruh nasional,” sehingga kebutuhan pekerja bisa didiskusikan bersama pemerintah secara konstruktif.

Said Iqbal, Ketua KSPI, menambahkan bahwa kehadiran presiden dalam perayaan May Day tahun ini menunjukkan penghargaan atas peran buruh. Mirah Sumirat, Ketua Aspirasi, menyatakan kebijakan protektif tersebut sebagai kemajuan nyata: “Ini langkah maju…” kata Mirah menanggapi program JKP baru. Secara keseluruhan, sejumlah ahli dan serikat buruh menilai rangkaian kebijakan pemerintah ini merupakan bukti perubahan paradigma, dengan pekerja diperlakukan sebagai aset bangsa.

Hingga Kamis siang, sekitar 200 ribu buruh dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat telah berkumpul di Monas untuk memperingati May Day 2025. Acara berjalan aman dengan pengamanan dari kepolisian. Presiden Prabowo berpidato dengan gaya lugas dan riang, bahkan sempat melepaskan jaket safari dan melemparkannya ke arah buruh sebagai simbol solidaritas. Berita perkembangan peringatan Hari Buruh ini akan terus diinformasikan oleh pemerintah dan serikat pekerja secara transparan.

Fadil Imran di Pusaran Kritik: Jabatan Ganda dan Tata Kelola