Krimimal Pilihan redaksi Politik
Home » Insan Pers Serukan Solidaritas Hadapi Teror

Insan Pers Serukan Solidaritas Hadapi Teror

Foto: Ilustrasi AI

JAKARTA (Cakrawala): Insan Pers menyerukan solidaritas menghadapi teror dan tekanan untuk membungkam kerja jurnalistik.

Seruan itu disampaikan menyusul paket kepala babi dan tikus terpenggal ke Kantor Redaksi Tempo.

Dewan Pers dalam pernyataan resminya, selain memgutuk keras teror tersebut, juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.

‘Terhadap pers nasional, Dewan Pers meminta agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap bekerja secara profesional,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam pernyataan resminya di laman Dewan Pers, Sabtu 22 Maret 2025.

Ia mengimbau, pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat  kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapat informasi secara utuh dari berbagai pihak.

7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Polisi Akan Dirikan 200 Dapur MBG, dan Harga BBM Naik

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), selain mengutuk teror pers, menilai tindakan itu merupakan anvaman yang tidak dapat ditoleransi lagi.

PWI juga menyerukan solidaritas antarwartawan dan media untuk melawan segala bentuk intimidasi. Jurnalisme tidak boleh dibungkam dengan cara-cara pengecut seperti ini.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tutur Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo.

Alianns Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, selain mendesak kepolosian membongkar dalang teror, juga meminta Dewan Pers menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas.

“Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan,” tulis pernyataan AJI dan LBH Pers.

Dua Abad Wonosobo: Gelar Java Balloon Attraction 2025 

Teror Tempo juga mendapat simpati dari dunia. Kantor berita AFP dan Strait Times menuliskan kecaman dan imbauan kepada pemerintah  agar melindungi kebebasan pers.

AFP dalam laporannya berjudul “Indonesia Press Freedom Fears After Magazine Sent Rat’s, Pig’s Head” menulis bahwa para aktivis menyerukan agar kebebasan pers dilindungi di Indonesia.

Para aktivis juga menuntut dilakukannya penyelidikan lebih mendalam.

Strait Times tak hanya mengecam teror tersebut, tetapi juga respons Juru Bicara Presiden Hasan Nasbi saat mengomentari hal tersebut.

“Tetapi Juru Bicara Presiden Hasan Nasbi mengecilkan insiden tersebut, mengatakan pada wartawan bahwa kepala babi itu seharusnya dimasak saja,” tulis Strait Times.

Proyek Kejar Tayang Kopdes Merah Putih dan PP Era Jokowi Dibatalkan Mahkamah Agung


Selain insan pers, kasus teror itu juga mendapat perhatian dari pegiat hukum dan HAM.

Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawa, juga mendesak penegak hukum untuk segera menemukan pelaku.

“Pengiriman kepala babi tersebut sebagai ancaman terhadap kerja jurnalistik,” katanya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyayangkan insiden tersebut.

“Kami mendorong agar pelaporan dilakukan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku,” tuturnya.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)  mengatakan teror ini bentuk penghinaan terhadap kemerdekaan pers, demokrasi dan negara hukum.

“Terlebih kasus ini baru saja dilaporkan Tempo ke Mabes Polri sehari sebelumnya. Rentetan teror berulang harus segera dihentikan,” ujar Wakil Ketua YLBHI, Arief Maulana,  Minggu 23 Maret 2025.

Arief berharap teror terhadap Tempo tak berkaitan dengan pemberitaan revisi Undang-Undang TNI yang tengah jadi sorotan publik. Apalagi, rencananya siniar Bocor Alus dari Tempo juga akan membahas topik tersebut dalam waktu dekat.

Senada, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional  (Kompolnas) Chairul Anam meminta pihak yang melakukan teror atas kerja jurnalis Tempo untuk berhenti.

“Siapa pun yang melakukan teror itu berhentilah,” ujar Anam, Sabtu, 22 Maret 2025.


Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut teror ke kantor media Tempo.

Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat, 21 Maret 2025.


“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, ya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Listyo usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu, 22 Maret 2025.(Redaksi)