Krimimal Pilihan redaksi
Home » Kelebihan Kapasitas, Puluhan Napi Lapas Aceh Kabur

Kelebihan Kapasitas, Puluhan Napi Lapas Aceh Kabur

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi (Foto: IG/ist)

ACEH (Cakrawala) – Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi menyebut kelebihan kapasitas menjadi penyebab utama kaburnya puluhan napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh.

Dirjenpas meninjau langsung Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, sehari pascakaburnya 52 narapidana. Dalam kunjungan tersebut, Mashudi mengatakan kondisi di Lapas Kutacane memprihatinkan.

“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena  kamar hunian yang ada tidak mencukupi,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 12 Maret 2025.

Mashudi mengatakan, jumlah napi di Lapas Kelas II B Kutacane juga melebih kapasitas. Dia mengatakan bangunan penjara itu hanya punya daya tampung 100 orang. “Tapi kenyataannya diisi 386 orang, over kapasitas 300 persen,” ujarnya.

Selain daya tampung yang tidak sebanding dengan bangunan penjara, Mashudi mengatakan jumlah petugas yang berjaga juga minim. Dijelaskan bahwa hanya terdapat 24 penjaga yang dibagi menjadi tujuh orang setiap shift kerja.

7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Polisi Akan Dirikan 200 Dapur MBG, dan Harga BBM Naik

Menurut rencana, sebagian napi akan dipindahkan ke lapas terdekat. Selain memindahkan napi, pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berencana menghibahkan tanah seluas 4,1 hektar untuk pembangunan lapas yang lebih besar.

Untuk itu, Mashudi menyambut niat baik Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri yang akan menghibahkan lahan seluas 4,1 hektar. Di tanah itu nantinya akan dibangun Lapas baru.

Sebelumnya diketahui bahwa sebanyak 52 narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane dilaporkan melarikan diri pada Senin, 10 Maret 2025. Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polres Aceh Tenggara dari keterangan petugas lapas, insiden itu terjadi saat proses pembagian makanan menjelang waktu buka puasa.

Makanan berbuka puasa tersebut dibagikan satu per satu. Hal itulah yang kemudian memicu ketidakpuasan para warga binaan. Sekitar pukul 18.25 WIB, para napi itu secara serentak melakukan keributan dan mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman lapas. Setelah pintu besi roboh, puluhan napi berlarian menuju gerbang utama.
Menanggapi pemicu keributan itu, Rika petugas setempat, menyatakan pemberian makan terhadap napi telah dilakukan sesuai prosedur. “Pelayanan makan kepada warga binaan dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar dia.

Pasca kaburnya 52 Orang Napi/Warga Binaan, bersama petugas lapas dan TNI-Polri memperbaiki fasilitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, yang rusak

Dua Abad Wonosobo: Gelar Java Balloon Attraction 2025 

Tiga hari setelah insiden kaburnya 52 napi dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, petugas lapas bersama TNI-Polri dan warga binaan memperbaiki seluruh fasilitas lapas yang rusak.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan serta menjaga keamanan dan kenyamanan di Lapas Kutacane. Napi dan tahanan turut dilibatkan dalam program pembinaan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang berujung pada rusaknya fasilitas lapas. (Redaksi)