Ekonomi Pilihan redaksi
Home » Pemerintah Tarik Minyakita Dari Peredaran

Pemerintah Tarik Minyakita Dari Peredaran

Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan distribusi MINYAKITA yang dilakukan PT NNI di Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Dok. Kemendag)

JAKARTA (Cakrawala) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai bergerak menarik produk minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita dari peredaran

Penarikan itu karena volumenya hanya 750-800 ml, kurang dari yang seharusnya, yaitu satu liter.

Hal ini diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso seusai beracara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).

“(Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter) yang di lapangan sudah kita tarik, kita sudah mulai tarik,” kata Budi, dilansir laman resmi Kemendag, Selasa 11 Maret 2025.

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 4 Tewas dan Puluhan Masih Hilang

Adapun kasus pengurangan takaran Minyakita ini bukanlah yang pertama kalinya. Kata Budi, sebelumnya pada 24 Januari 2025 lalu, Kemendag telah mendapati pelanggaran serupa yang dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Saat itu, perusahaan langsung disegel dan tak bisa lagi beroperasi.

“Perusahaan (NNI) sudah disegel, jadi sudah nggak bisa beroperasi lagi,” ujarnya.

Kasus terbaru terungkap pada 7 Maret 2025. Kemendag, katanya, telah menemukan praktik serupa di PT Artha Eka Global Asia (AEGA). Namun, ketika tim Kemendag mendatangi pabriknya di Jalan Tole Iskandar, Depok, perusahaan tersebut sudah tutup.

Kemendag kemudian melanjutkan penyelidikan dan menemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya ke Karawang. “Hari ini tim Satgas Polri dan Kemendag sedang berada di Karawang. Kami masih menunggu laporan lengkapnya,” jelas Budi.

Budi mengaku bahwa Kemendag sebetulnya sudah lebih dulu mencium adanya kecurangan ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil pengawasan timnya di lapangan. “Sebenarnya dari awal kita sudah tahu, kita antisipasi, dan langsung kita kejar perusahaannya,” tambahnya.

7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Polisi Akan Dirikan 200 Dapur MBG, dan Harga BBM Naik

Dugaan pelanggaran ini makin ramai diperbincangkan karena harga Minyakita di pasaran juga terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Di pasaran, harga MinyaKita sudah tembus di atas Rp 18.000/liter. (Redaksi)