Pilihan redaksi Politik Serba Serbi
Home » DPR Tekankan Jangan Ada PHK Terhadap Jurnalis

DPR Tekankan Jangan Ada PHK Terhadap Jurnalis

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay (Foto; Parlementaria)

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay

JAKARTA (Cakrawala) – Komisi VII DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan mitra kerja terkait Sarana Publikasi (LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara) dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

Dalam kesempatan itu, Komisi VII meminta Kepala BSN, Dirut LPP TVRI, Dirut LPP RRI, dan/atau Dirut LKBN Antara untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meski lembaga ini harus mengalami rekonstruksi anggaran.

“Termasuk, jangan merumahkan (pemberhentian sementara), pengurangan pegawai dan/atau jurnalis, dan pemotongan honor kontributor di seluruh Indonesia serta menyampaikannya kepada publik,” jelas Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII dengan mitra terkait di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2025).

Selanjutnya, Komisi VII juga meminta para mitra terkait tersebut untuk menyampaikan secara tertulis rincian program dan penggunaan anggaran hasil rekonstruksi yang dilakukan kepada Komisi VII DPR RI sebagai bahan pengawasan paling lambat 14 hari kerja sejak rapat hari ini,” jelas Politisi Fraksi PAN tersebut.

Kematian dr. Marwan al-Sultan: Tragedi di Tengah Deru Bom dan Derita Gaza

“Terakhir, Komisi VII juga meminta agar melakukan efisiensi anggaran hanya pada kegiatan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025,” jelasnya.

Diketahui, dalam rapat tersebut pula, telah disepakati hasil rekonstruksi anggaran hasil dari pembahasan efisiensi anggaran sebelumnya. Adapun efisiensi anggaran Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebesar Rp79.601.814.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp223.867.121.000 sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp144.265.307.000.

Efisiensi anggaran pada LPP TVRI sebesar Rp455.700.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp1.524.203.659.000. Sehingga, pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp1.068.503.659.000

Efisiensi anggaran LPP RRI sebesar Rp170.900.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp1.070.311.831.000, sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp899.411.831.000.

LKBN Antara tidak mengalami efisiensi anggaran atau tetap dengan target pendapatan sebesar Rp547.990.000.000, termasuk di dalamnya penugasan PSO sebesar Rp184.625.000.000. (Parlementaria/redaksi)

Fadil Imran di Pusaran Kritik: Jabatan Ganda dan Tata Kelola