JAKARTA Cakrawala) – Amggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ikut.terlibat dalam penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) di Riau akan diberi sanksi tegas.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota PWI yang terlibat dalam penyelenggaraan HPN 2025 di Riau.
“Kami akan segera meminta daftar nama anggota yang mengikuti HPN Riau. Surat peringatan akan dilayangkan sebagai langkah awal menuju pemecatan,” ujar Hendry,, 5 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa HPN 2025 di Riau tidak memiliki izin resmi, sehingga keikutsertaan anggota PWI dalam kegiatan tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran.
“Silakan cek kembali, apakah panitia HPN 2025 di Riau memiliki izin dari kepolisian. Kami tegaskan, HPN 2025 yang resmi akan digelar di Kalimantan Selatan pada 7-9 Februari 2025,” tambahnya.
PWI Pusat juga memberikan apresiasi kepada panitia HPN 2025 di Kalimantan Selatan, yang telah bekerja keras menyusun rangkaian acara untuk insan pers.
“HPN di Banjarmasin harus menjadi momentum kebersamaan bagi dunia jurnalistik, sekaligus ajang silaturahmi dan diskusi untuk kemajuan media,” kata Hendry.
Sejumlah agenda telah dipersiapkan, seperti seminar perkembangan media, diskusi Hadiah Adinegoro, seminar ketahanan pangan, dan Rakernas SIWO.
“HPN bukan hanya perayaan, tetapi juga bukti bahwa PWI tetap relevan, adaptif terhadap teknologi, dan mampu berkontribusi bagi bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, mengingatkan seluruh jajaran PWI agar tidak terlibat dalam HPN Riau.
“HPN Riau 2025 bukan agenda resmi PWI. Acara ini diinisiasi oleh kelompok yang mengklaim sebagai bagian dari PWI, namun tidak memiliki legitimasi organisasi,” ujar Kurniadi.
Ia juga meminta pemerintah daerah, sponsor, dan mitra kerja untuk tidak mendukung kegiatan tersebut.
“Segala bentuk kerja sama dengan kelompok ini dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” tandasnya.
Dengan adanya pernyataan ini, PWI Pusat berharap seluruh pihak dapat mendukung HPN 2025 yang resmi di Kalimantan Selatan. (Redakso)