Politik
Home » Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Korupsi Dan Perizinan Ilegal

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Korupsi Dan Perizinan Ilegal

KORUPSI DAN PERIZINAN: Presiden Prabowo bersama jajaran Kejaksaan Agung mengadakan pertemuan tertutup di Istana Merdeka, Senin 13 Januari 2025. Pertemuan itu membahas pemberantasan korupsi dan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA (Cakrawala.media) – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda di Istana Merdeka, Senin 13 Januari 2025, membahas masalah korupsi dan perizinan ilegal.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

“Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional,” tulis keterangan resmi yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin Senin 13 Januari 2025.

Kepala Negara menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Pererat Jalinan Serumpun: PM Anwar Ibrahim Kunjungi Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Selain itu, Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.

“Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang diberlaku,” tulis unggahan itu lebih lanjut.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tampak pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut serta dalam pertemuan tersebut.

Merebak di Daerah

Soal perizinan ilegal ditengarai saat ini merebak di daerah. Untuk itu, Cakrawala.media pada edisi 12 Januari 2025 menurunkan tulisan mengenai karut marut pengurusan izin alih status lahan untuk usaha di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta yang dikeluhkan kalangan konsultan.

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi hingga Desa dan Pulau Terpencil

Ruwetnya pengurusan izin tersebut akibat belum harmonisnya peraturan pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang kewenangannya ada di pemerintah pusat dengan Lahan Pertanian Pangan Berkesinambungan (LP2B) yang kewenangannya di pemerintah daerah.

Belum harmonisan aturan tersebut belakangan menjadi celah yang diduga justru dimanfaatkan oleh konsultan perizinan dan oknum aparatur sipil negara untuk mengambil keuntungan.

(Reporter: Bastomi & Edy Barlianto)