Purworejo, (Cakrawala) — Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan.
Dalam Sosialisasi ZIS dan Tashoruf Akbar Akhir Tahun 2024 yang digelar Baznas Kabupaten Purworejo di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Jumat (27/12/2024), Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan ZIS sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan.
Hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M.P.A., Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang Susilo, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr. KH Ahmad Daroji, M.Si., Ketua Baznas Kabupaten Purworejo KH Achmad Hamid, S.Pd.I., Kepala Kantor Kemenag Purworejo H. Mukhlis Abdillah, S.Ag., M.H., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menyoroti besarnya potensi ZIS di Kabupaten Purworejo yang belum tergarap maksimal. Ia mengajak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap kecamatan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan pengumpulan dan pendistribusian ZIS secara efektif dan tepat sasaran.
“Diperlukan penguatan kapasitas UPZ melalui pelatihan, pembinaan, serta penggunaan teknologi informasi agar masyarakat lebih mudah menyalurkan ZIS,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan ZIS untuk membangun kepercayaan masyarakat. Ia berharap dana ZIS dapat difokuskan pada program-program prioritas, seperti pemberdayaan ekonomi, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, dan dukungan bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin kita dapat menjadikan ZIS sebagai solusi nyata untuk mengatasi tantangan sosial dan ekonomi,” imbuhnya.
Ketua Baznas Kabupaten Purworejo, KH Achmad Hamid, S.Pd.I., memaparkan bahwa sepanjang 2024 pihaknya telah berhasil mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp7.946.557.568. Dari jumlah tersebut, Rp7.630.633.850 atau sekitar 96% telah disalurkan untuk berbagai program, seperti fasilitas ibadah, bantuan bencana alam, dukungan ODF (Open Defecation Free), dan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
Baznas Kabupaten Purworejo juga terus memperluas jangkauan melalui sosialisasi di 16 kecamatan serta pembentukan UPZ di tingkat masjid dan mushola. Salah satu inisiatif unggulan adalah Gerakan Desa Sadar Zakat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Purworejo.
“Atas nama Baznas Kabupaten Purworejo, saya mengucapkan terima kasih kepada para muzakki yang telah menunaikan ZIS. Kami berharap, bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu sesama,” ujar Achmad Hamid.
Acara ini menjadi momentum penting dalam penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan umat melalui ZIS.
Baznas Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan ZIS.