SEMARANG (Cakrawala) — Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah meluncurkan program edukasi dan sosialisasi untuk menghapuskan praktik Pelukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) atau yang lebih dikenal sebagai sunat perempuan.
Ketua LKK PWNU Jawa Tengah, KH Ulil Albab, menegaskan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap demi memastikan masyarakat memahami bahaya sunat perempuan secara menyeluruh. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa praktik ini berisiko membahayakan jiwa,” ujarnya di Semarang, Kamis (28/11/2024).
LKKNU Jateng juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPA) Provinsi Jawa Tengah untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Kegiatan perdana program ini telah berlangsung pada Kamis (24/11/2024) di Semarang, melibatkan tiga badan otonom NU, yakni Muslimat NU, Fatayat NU, dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta perwakilan LKK dari berbagai cabang NU di Jawa Tengah.
KH Ulil Albab mengakui bahwa tantangan terbesar dalam merealisasikan program ini adalah menghadapi norma sosial yang kuat. “Masih banyak yang menganggap P2GP sebagai tradisi atau bahkan bagian dari ajaran agama,” jelasnya. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam untuk menunjukkan bahwa sunat perempuan tidak memiliki dasar medis.
Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Kesehatan telah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan tentang sunat perempuan melalui Permenkes No. 6 Tahun 2014. Pencabutan tersebut didasarkan pada fakta bahwa sunat perempuan bukan tindakan medis dan tidak memiliki manfaat kesehatan yang terbukti.
Kepala DPA Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak. “Pencegahan praktik P2GP harus terus diupayakan oleh semua pihak, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PPPA No. 2 Tahun 2022 dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya.
Retno menambahkan bahwa Dinas PPA Jawa Tengah siap bekerja sama dengan LKK PWNU hingga tingkat kabupaten/kota. “Kami berkomitmen untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di semua lini,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, LKK PWNU Jateng berharap praktik sunat perempuan dapat dihentikan demi menciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera.
Reporter: Purwanto