SEMARANG, Cakrawala – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang (STIEMA) dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan kerja sama pengawasan partisipasif dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, hari Kamis (28/8/2025).
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dilakukan oleh Ketua STIEMA, Dr Cahyani Tunggal Sari, S.E., M.A., M.M dan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad S.A.P, M.H di kantor Bawaslu Jateng Jalan Papandayan Selatan, Kota Semarang.
Hadir dalam kesempatan tersebut dari STIE Accod. Prof. H. Dr Rokhmad Budiyono, S.Pd, MM, selaku Ketua Prodi Magister Managemen. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessy Yunius, SE, M.Si, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Proses, Shadu Sudiyarto, SH serta Kepala Bagian Pengawasan, Nurdiyansyah, S.Kom, M.H.
“Bawaslu sebagai lembaga mandiri yang mempunyai tugas, wewenang dan kewajiban melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengjeta proses Pemilu dalam meningkatkan partsispasi masyarakat dan pengawasan,” tegas Muhammad Amin seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Sementara Cahyani Tunggal menyatakan bahwa sebagai lembaga pendidikan menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama dilakukan dii bidang ekonomi dan bisnis kreatif berbasis digital serta berjati diri untuk menghasilkan lulusan yang profesional, kompeten dan berdaya saing,” sambungnya.
Tujuan dari nota kesepahaman tersebut yaitu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dalam melaksanakan kegiataan pendidikan dan pengajaran, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Sedangkang ruang lingkup kerjasama meliputi peningkatan kompetensi SDM dan partisipasif pengawasan pemilu yang berlaku hingga lima tahun mendatang sejak ditandatangani nota kesepahaman tersebut.
Dalam kesempatan Rokmad Budiyono menambahkan bahwa STIE Semarang juga menawarkan program S2 program RPL yang di tempuh selama 1 tahun dengan biaya special kepada sekretariat dan anggota bawaslu kota dan kabupaten provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 23.500.000 sudah include bea masuk, spp dan biaya thesis.(Redaksi)